Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

BPJS Kesehatan Evaluasi Mutu Layanan JKN di RSUD RAPB PPU

Ari Arief • Senin, 22 Juni 2026 | 14:32 WIB
Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan, dr Herman Dinata Miharja (kanan) dan Direktur RSUD RAPB PPU, dr Lukasiwan Eddy Saputro.(IST)
Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan, dr Herman Dinata Miharja (kanan) dan Direktur RSUD RAPB PPU, dr Lukasiwan Eddy Saputro.(IST)

 

KALTIMPOST.ID,PENAJAM–Guna memastikan pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan maksimal, BPJS Kesehatan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) mendadak di RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Penajam Paser Utara (PPU), Senin (22/6).

Rombongan yang dipimpin langsung oleh Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan, dr Herman Dinata Miharja bersama tim BPJS Kesehatan PPU, disambut oleh Direktur RSUD RAPB PPU, dr Lukasiwan Eddy Saputro beserta jajaran manajemen rumah sakit. Hadir pula perwakilan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga: Sabu Disimpan di Bawah Duduk, Pemuda Tanjung Tengah Diciduk Satresnarkoba Polres PPU

Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan, dr Herman Dinata Miharja mengungkapkan, peninjauan ini bertujuan memastikan mutu pelayanan kesehatan bagi peserta JKN di PPU berjalan efektif, aman, serta sesuai standar keselamatan pasien.

"Kami ingin memastikan hak-hak peserta JKN terpenuhi dengan baik dan berorientasi pada kepuasan pasien," ujarnya.

Baca Juga: Sembunyikan 25 Paket Sabu di Bawah Kasur, Warga Jenebora Diringkus Polres PPU

Dalam pertemuan tersebut, tim gabungan menguliti berbagai aspek pelayanan rumah sakit pelat merah tersebut. Evaluasi menyasar alur pelayanan pasien dari pendaftaran hingga rawat inap, memangkas waktu tunggu antrean, ketersediaan sarana prasarana, hingga kepatuhan terhadap standar mutu medis.

Sejumlah masukan dan poin perbaikan juga dibahas bersama demi mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan yang berkelanjutan di PPU.

Baca Juga: Taka Turon Festival 2026 Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif Paser

Sementara itu, Direktur RSUD RAPB PPU, dr Lukasiwan Eddy Saputro menyambut baik evaluasi berkala ini. Lewat sinergi yang kuat antara BPJS Kesehatan, Dinkes PPU, dan RSUD RAPB, diharapkan hambatan di lapangan bisa terus diminimalisasi.

"Komitmen kami adalah memberikan layanan yang optimal, aman, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat peserta JKN tanpa diskriminasi," katanya.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
#RSUD RAPB PPU #Mutu #bpjs kesehatan