PENAJAM- Keterbukaan informasi publik, Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor meminta para kepala OPD untuk tidak menghindari awak media saat dimintai keterangan. Sebaliknya, pejabat diminta untuk menguasai data dan menjelaskan program kerja dengan transparan.
"Kalau itu menjadi tugas dan tanggung jawab kita, kuasai materinya. Jangan menghindari media. Berikan penjelasan yang benar karena informasi yang tidak disampaikan dengan baik akan memunculkan opini yang sulit diluruskan," kata Mudyat Noor, dalam rapat Harmonisasi Kebijakan Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2025 dihelat di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Senin (29/6/2026).
Mudyat Noor menyatakan bahwa pelaksanaan harmonisasi program ke depan akan dilakukan secara tematik. Menurutnya, pola baru ini akan membuat pembahasan menjadi jauh lebih efektif karena hanya melibatkan OPD yang memiliki keterkaitan langsung dengan tema yang sedang dibahas.
"Jangan hanya hadir dalam setiap rapat saja. Kita akan bahas secara tematik agar lebih fokus, efektif, dan menghasilkan solusi yang benar-benar bisa dijalankan," tegas Mudyat. Dalam rapat tersebut, Mudyat Noor, juga mengapresiasi capaian Pemkab PPU yang sukses masuk dalam jajaran kabupaten terbaik dalam penilaian Indeks Kualitas Kebijakan.
Baca Juga: Sarang Sabu Batu Kajang Digerebek, Polres Paser Ringkus 3 Pengedar dalam Semalam
Namun, ia mengingatkan agar prestasi tersebut diikuti dengan implementasi kebijakan yang terukur bagi masyarakat. Sebab, masih terdapat beberapa poin yang menjadi perhatian. Seperti, implementasi Peraturan Bupati (Perbup) produk Serambi Nusantara, peningkatan fasilitas pondok pesantren, optimalisasi pengelolaan sampah, kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Masing – masing OPD tidak bekerja secara sectoral, agar bantuan pemerintah tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih,” ucapnya. Ia juga mengingatkan OPD untuk memberikan perhatian serius terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada enam urusan wajib. Mulai dari pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.
Ia berharap evaluasi ini menjadi momentum bagi seluruh perangkat daerah untuk memperbaiki kualitas pelayanan. "Yang kita bangun bukan hanya program, tetapi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, setiap OPD harus bekerja lebih terukur, terbuka, dan saling berkolaborasi," pungkasnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki