KALTIMPOST.ID,PENAJAM–Ada yang berbeda dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026 di Mapolres Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (1/7/2026). Begitu prosesi upacara bendera selesai, korps berbaju cokelat tersebut tidak langsung membubarkan diri, melainkan langsung menggelar aksi sosial dengan membagikan setengah ton beras gratis kepada warga kurang mampu dan perwakilan panti asuhan.
Aksi taktis di halaman Mapolres PPU ini memanfaatkan momentum program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Sebanyak 100 karung beras kemasan 5 kilogram (total 500 kilogram) ludes disalurkan oleh personel Satbinmas Polres PPU.
Baca Juga: Kantongi Dua Paket Sabu, FR Diciduk Polres PPU di Gunung Seteleng, Terancam Pasal Berlapis
Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara, melalui Wakapolres Kompol Roganda menegaskan, perayaan eksternal tahun ini sengaja diarahkan langsung pada sentuhan sosial yang dampaknya instan dirasakan masyarakat, terutama di tengah fluktuasi harga pangan.
"Momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini bukan sekadar seremoni perjalanan pengabdian, tapi kesempatan nyata untuk mendekatkan diri ke masyarakat. Bantuan beras SPHP ini diharapkan bisa langsung meringankan beban dapur warga yang membutuhkan," kata Roganda usai memimpin pembagian bantuan.
Baca Juga: Sabu 20,78 Gram Gagal Edar di Babulu Darat PPU, Pria 44 Tahun Diciduk Saat Tunggu Pembeli
Hadir mendampingi Wakapolres dalam aksi tersebut, Kasat Binmas AKP Bambang Purnomo dan Kasi Propam Iptu Calon Tarigan.
Roganda menambahkan, ke depan Polres PPU berkomitmen memformulasikan program pengamanan wilayah yang sejalan dengan pendekatan humanis. "Polri bukan cuma penegak hukum yang kaku, tapi mitra masyarakat. Kehadiran kami harus dirasakan sebagai pelindung dan pengayom," sebutnya.
Baca Juga: Sebanyak 70 Personel Polres PPU Naik Pangkat, Kapolres: Pangkat Tinggi, Tanggung Jawab Makin Besar
Langkah cepat Polres PPU ini mendapat respons positif dari warga penerima manfaat yang mengaku terbantu dengan adanya pasokan beras gratis di tengah situasi ekonomi saat ini.(*)
Editor : Thomas Priyandoko