Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Sasar Kontrakan di PPU, Polda Kaltim Gagalkan Peredaran Ribuan Mililiter Bahan Baku Sabu Jaringan Malaysia

M Ibrahim • Selasa, 7 Juli 2026 | 15:58 WIB
Petugas menyita 10 botol berisi total 5.480 mililiter cairan kimia bahan baku sabu yang positif mengandung metamfetamin dan amfetamin.
Petugas menyita 10 botol berisi total 5.480 mililiter cairan kimia bahan baku sabu yang positif mengandung metamfetamin dan amfetamin.
BALIKPAPAN-Penyidik Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim mengungkap jaringan peredaran narkotika, yakni cairan kimia. Cairan dikemas 10 botol. “Berdasarkan hasil uji laboratorium positif mengandung metamfetamin dan amfetamin dengan total volume mencapai 5.480 mililiter,” terang Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu.
Penyelidikan selama lebih dari satu bulan itu mengarah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
“Setelah seluruh rangkaian penyelidikan mengarah kepada pelaku, petugas melakukan penindakan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ungkapnya. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 15.00 Wita di rumah kontrakan, Jalan Jambu RT 7, Kelurahan Gunung Steling, Kecamatan Penajam, PPU.
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AAS (29), warga negara Indonesia. Saat penggeledahan, polisi menemukan 10 botol berisi cairan kimia yang diduga merupakan bahan baku pembuatan sabu.

Baca Juga: Jokowi Siap Hadiri Sidang Ijazah Palsu, Bawa Ijazah SD hingga S1 Jika Dipanggil Hakim

Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan enam botol berisi cairan positif mengandung 
metamfetamin, sedangkan empat botol lainnya positif mengandung amfetamin. Selain cairan kimia tersebut, polisi turut menyita satu unit telepon genggam merek Vivo, satu powerbank, kabel pengisi daya, satu kotak kecil berisi plastik klip bening, serta empat tas belanja yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Tersangka mengaku memperoleh dari seseorang berinisial LO. Keterangan itu kini menjadi dasar bagi penyidik untuk mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Tim saat ini melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk dugaan keterlibatan sindikat lintas negara,” bebernya.
Ia menegaskan, Polda Kaltim akan terus memperkuat pengawasan terhadap jalur masuk narkotika ke wilayah Kalimantan Timur, mengingat provinsi ini masih menjadi salah satu daerah yang rawan dimanfaatkan jaringan internasional sebagai jalur distribusi. (riz)
Editor : Muhammad Rizki
#Bahan Baku Sabu Jaringan Malaysia #polda kaltim #Penajam Paser Utara (PPU)