Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Dibiayai Pusat, Pemkab PPU Siapkan Lahan 20 Hektare di Babulu untuk Proyek Strategis Sekolah Berasrama

Ahmad Maki • Rabu, 8 Juli 2026 | 19:34 WIB
Sekretaris Kabupaten PPU, Tohar, menjelaskan progres pembangunan gerai Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih yang masih terkendala lahan di sejumlah wilayah pesisir. (AHMAD MAKI/KALTIM POST)
Sekretaris Kabupaten PPU, Tohar. (AHMAD MAKI/KALTIM POST)

PENAJAM- Dukung program nasional pembangunan sekolah terintegrasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) memastikan kesiapan tapak bangunan dengan mengoptimalkan aset tanah daerah yang terletak di Kecamatan Babulu.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU, Tohar, mengungkapkan bahwa pemilihan lokasi di Babulu didasarkan pada ketersediaan luasan lahan milik pemerintah daerah yang memenuhi syarat, yakni di atas 20 hektar. Langkah ini diambil karena dinilai paling realistis dibanding harus melakukan pengadaan lahan baru.

"Ketika kita berbicara tapak bangunan, kita tidak mungkin dalam waktu yang singkat ini belanja baru. Kita mengoptimalkan aset kita yang ada. Kesesuaiannya dengan kebutuhan yang kurang lebih di atas 20 hektar itu satu-satunya ada di Babulu," kata Tohar, ditemui diruangannya, Rabu (8/7/2026).

Sebelumnya, Wakil Bupati PPU, Waris Muin telah melakukan peninjauan di lapangan. Pemkab PPU kini sedang menggenjot peningkatan status hukum tanah tersebut, dari yang semula hanya berupa surat keterangan menjadi sertifikat resmi. Tohar berharap proses administrasi ini berjalan cepat lantaran program ini merupakan bagian dari proyek nasional yang terstruktur, dengan harapan mendapatkan prioritas dari pihak BPN.

Selain masalah teknis ketersediaan aset, Tohar menjelaskan bahwa penempatan sekolah terintegrasi di Babulu memiliki misi strategis lain, yaitu pemerataan pembangunan wilayah. "Kita ada semacam distribusi kegiatan publik, jangan menumpuk semuanya di ibu kota kabupaten," ujarnya.

Terkait sistem pendidikan yang akan diterapkan, kemungkinan sekolah terintegrasi ini nantinya akan mengadopsi pendekatan sekolah berasrama (boarding school) yang sepenuhnya dikelola oleh pemerintah pusat. Denga sistem pengasuhannya berkaitan dengan pembelajaran hingga pengasuhan kerangka pembentukan karakter.

Disinggung terkait anggaran, Tohar menegaskan bahwa seluruh biaya pembangunan fisik sepenuhnya ditanggung oleh anggaran pemerintah pusat. Daerah hanya berkewajiban memberikan dukungan (supporting) berupa penyediaan lahan tapak bangunan.

Mengenai status kepemilikan tanah ke depan, Pemkab PPU bersifat fleksibel dan akan mengikuti regulasi yang berlaku dari pemerintah pusat. "Bisa dihibahkan, bisa pinjam pakai, terserah saja aturan mainnya seperti apa. Bagi kita tetap untung, artinya dioptimalkan daya dukung pemerintah daerah berkenaan dengan tanah ini. Lagipula, pendidikannya nanti juga untuk anak-anak kita sendiri," pungkas Tohar seraya tersenyum. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#sekolah berasrama #penajam