KALTIMPOST.ID,PENAJAM–Akselerasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) berbanding lurus dengan meningkatnya aktivitas ekonomi berbasis digital di wilayah penyangga. Merespons dinamika tersebut, Polres Penajam Paser Utara (PPU) bergerak cepat memperkuat benteng pertahanan digital masyarakat guna menangkal lonjakan kejahatan siber (cyber crime).
Langkah taktis ini diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) Cyber Resilient Community (CRC) atau Komunitas Tangguh Siber yang digelar secara virtual di Ruang Catur Prasetya Polres PPU, Rabu (15/7).
Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara, melalui Wakapolres Kompol Roganda, menegaskan bahwa posisi strategis PPU sebagai pintu gerbang IKN menuntut kesiapan total masyarakat dari segala bentuk ancaman, termasuk kejahatan di ruang digital.
"PPU kini menghadapi dinamika yang sangat pesat, termasuk lonjakan aktivitas ekonomi digital. Kesiapan masyarakat menghadapi ancaman kejahatan siber kini menjadi kebutuhan mutlak yang tidak bisa ditawar lagi," tegas Roganda.
Lima Tahapan Tangguh Siber
Dipimpin langsung oleh Ka SPN Polda Kaltim, Kombes Pol Pepen Supena Wijaya, perumusan komunitas tangguh siber ini tidak hanya melibatkan internal kepolisian hingga tingkat Bhabinkamtibmas. Program ini mengintegrasikan lintas sektor, mulai dari Diskominfo, akademisi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga perangkat desa dan kelurahan.
Kombes Pol Pepen Supena Wijaya memaparkan, terdapat lima tahapan utama dalam implementasi CRC di lapangan:
-
Edukasi: Memberikan pemahaman literasi digital secara masif.
-
Pencegahan: Membimbing masyarakat mengamankan aset digitalnya.
-
Deteksi Dini: Membaca potensi serangan atau penipuan digital.
-
Pelaporan: Menyediakan kanal aduan yang cepat.
-
Penanganan: Tindak lanjut taktis terhadap korban kejahatan siber.
"Seluruh tahapan ini dirancang agar masyarakat tidak sekadar menjadi objek atau pengguna teknologi, melainkan mampu mengenali, mencegah, dan melaporkan kejahatan finansial siber secara cepat dan tepat," ujar Pepen.
Waspadai Empat Modus Utama
Dalam forum tersebut, kepolisian menggarisbawahi empat modus kejahatan siber finansial yang paling sering memakan korban di media sosial dan ruang digital, yakni:
-
Phishing (pengelabuan melalui link palsu)
-
Malware (perangkat lunak perusak)
-
Social Engineering (manipulasi psikologis korban)
-
Data Breach (kebocoran data pribadi)
Menyikapi hal itu, Polres PPU memaksimalkan peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak edukasi di tingkat akar rumput. Roganda berharap, melalui intervensi langsung ke desa-desa, masyarakat makin bijak bermedia sosial dan protektif terhadap data pribadi mereka.
"Output yang kami kejar adalah terbentuknya lingkungan digital yang aman, sehat, dan produktif. Ini akan menjadi fondasi kuat dalam menjaga kondusivitas kamtibmas PPU sebagai beranda IKN," tegasnya.(*)
Editor : Thomas Priyandoko