KALTIMPOST.ID,PENAJAM–Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Lahan semak belukar seluas sekira dua hektare di RT 16, Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, ludes dilalap si jago merah pada Rabu (15/7/2026) sore. Akibat peristiwa ini, seorang warga terpaksa diamankan polisi untuk dimintai keterangan.
Peristiwa yang terjadi sekira pukul 15.45 Wita tersebut langsung direspons cepat oleh tim gabungan dari Sat Samapta Polres PPU, Polsek Penajam, BPBD PPU, Damkar Petung, Dinas Pertanian, serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Girimukti.
Baca Juga: Jaga Kedamaian Gerbang IKN, Polres PPU Kawal Ketat Rakor FKUB se-Kaltim
Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kasihumas Polres PPU Aiptu Syafruddin menjelaskan, kebakaran bermula saat seorang warga bernama Suwadji (68) membersihkan lahan miliknya sekira pukul 15.30 Wita.
"Yang bersangkutan membakar tumpukan ranting bekas pembersihan lahan. Diduga karena embusan angin yang cukup kencang, api dengan cepat merambat ke semak belukar dan meluas ke lahan sekitarnya," ujar Syafruddin, Kamis (16/7/2026).
Baca Juga: Lahan Gambut 2,42 Hektare di Belakang PLTD Girimukti PPU Terbakar, Tim Gabungan Berjibaku Tiga Jam
Menyadari kobaran api tidak dapat dikendalikan secara mandiri, Suwadji langsung melaporkan insiden tersebut ke petugas pemadam. Dua unit mobil pemadam kebakaran dari Damkar Petung dan tiga unit armada BPBD PPU langsung diterjunkan ke lokasi untuk menjinakkan api.
Berdasarkan pendataan kepolisian, lahan seluas dua hektare yang hangus tersebut diketahui milik tiga orang warga, yakni Suwadji (warga Desa Girimukti), serta Edi Mahmud dan Supriadi (warga Desa Giripurwa).
Baca Juga: Polres PPU Kampanyekan Pencegahan Karhutla, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Guna proses penyelidikan lebih lanjut, polisi mengambil tindakan tegas dengan mengamankan pelaku pembakaran awal. "Sebagai bagian dari proses penyelidikan, Saudara Suwadji telah dibawa ke Polres PPU untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut," tegas Kasihumas.
Tim gabungan berhasil mengendalikan situasi secara total menjelang malam hari. Petugas memastikan sudah tidak ada lagi titik api maupun kepulan asap yang berpotensi memicu kebakaran susulan di lokasi kejadian.
Baca Juga: Perkuat Kamtibmas Penyangga IKN, Kapolres PPU Sambangi Kodim dan Kejari
Atas insiden ini, Polres PPU kembali mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, terlebih di tengah kondisi cuaca kering dan berangin kencang karena sangat membahayakan lingkungan dan dapat dipidana.(*)
Editor : Thomas Priyandoko