PPU Minta Program TJSL Masuk RKAP dan Selaras Bisnis Inti

Ahmad Maki • Dipublikasikan Minggu, 19 Juli 2026 | 13:17 WIB
Tohar (DOKUMEN/KP)

 

 
Tohar (DOKUMEN/KP)    

 

KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Melanjutkan evaluasi mendasar terkait penataan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), yang belum lama ini di gelar.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU, Tohar menekankan bahwa program TJSL ke depan harus berjalan secara terukur dan tidak boleh lagi berdasarkan asas "suka-suka".

Baca Juga: Aturan Ketat dan Kuota Terbatas, Begini Siasat Kemenag PPU Terkait Izin Madrasah Baru

Tohar menjabarkan empat pilar utama yang harus dibangun oleh 39 perusahaan yang beroperasi di wilayah PPU dalam menyusun program kerja mereka. Pertama, wajib dan terukur yang memiliki target serta indikator keberhasilan yang jelas sejak awal. Kedua, selaras dengan bisnis inti (core business), program harus memiliki korelasi logis.

Perbankan fokus pada penguatan UMKM, sedangkan perusahaan sumber daya alam diarahkan pada pelestarian lingkungan. Ketiga, tanggung jawab direksi, artinya, TJSL bukan lagi ranah Humas (Public Relations) semata. Karena program ini harus masuk dalam Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP).

"Maka jajaran direktur utama, direktur operasional, hingga eirektur keuangan wajib paham dan terlibat langsung. Serta, berbasis data dan kolaborasi, terkoneksi dengan rencana pembangunan daerah," ucap Tohar dalam dalam Rakor Forum TJSL di Kantor Bupati PPU.

Baca Juga: Jarwasnaba Se-Kecamatan Balikpapan Utara Resmi Dikukuhkan

Pasca-raktor ini, Pemerintah Kabupaten PPU melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan akan merumuskan matriks sinergi ke depan sebagai panduan (guidance) bersama. Matriks ini mencakup kesepakatan mengenai jenis program, penentuan lokasi target, sasaran penerima manfaat, jadwal pelaksanaan, hingga platform pelaporan digital.

"Kita memerlukan platform pelaporan agar pemerintah bisa melakukan pengendalian program. Kita ingin melihat capaiannya sampai di mana dan di titik mana sinergi antara perusahaan dan pemerintah itu bertemu. Bagaimanapun, pemerintah tetap berdiri di depan sebagai agent of development," ucapnya.

Baca Juga: Sambut Final Piala Dunia 2026, Kodim 0904/Paser Gelar Nobar Gembira dan Terbuka untuk Umum

Untuk mendukung akurasi program kerja perusahaan, Pemkab PPU menyatakan kesiapannya untuk menyuplai data dan dukungan teknis yang diperlukan. Di antaranya adalah penyediaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk program pengentasan kemiskinan ekstrem, serta dukungan teknis pembinaan UMKM melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU.

"Melalui mekanisme baru ini, dalam rakor evaluasi ke depan kita berharap masing-masing perusahaan tinggal melaporkan realisasi TJSL-nya. Berapa sumber pembiayaannya, apa program unggulannya, di mana lokasinya, dan siapa penerima manfaatnya. Ingat, keberhasilan program ini pada akhirnya akan menghiasi wajah perusahaan itu sendiri, memberikan nuansa baik di mata masyarakat," pungkasnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
Tohar TJSL Penajam Paser Utara (PPU)