Dana CSR Sebagai Investasi Sosial, Pemkab PPU Imbau Perusahaan Tertib Laporkan Realisasi

Ahmad Maki • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 12:10 WIB
Hadi Saputro (DOK/KP)

 

 
Hadi Saputro (DOK/KP)    

 

KALTIMPOST.ID, PENAJAM - Dari hasil Rakor bersama Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang di gelar belum lama ini bukan sekadar ajang penyelarasan program. Melainkan juga instrumen untuk memastikan seluruh kontribusi swasta terdata secara transparan.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab PPU, Hadi Saputro, menyoroti masih banyaknya nilai kontribusi CSR perusahaan yang belum tercatat secara formal dalam pelaporan pembangunan daerah.

"Dari 39 perusahaan mitra, baru 11 perusahaan yang melaporkan nilai realisasinya, dengan angka tercatat sekitar Rp3,5 miliar. Padahal, kita yakin kontribusi riil di lapangan jauh lebih besar dari itu," jelas Hadi, Senin (20/7/2026).

Baca Juga: Pemkab PPU Selaraskan Program TJSL Perusahaan Tahun Depan, Hindari Tumpang Tindih Anggaran

Ia mencontohkan PT Pertamina yang memiliki banyak program pemberdayaan. Seperti UMKM, pertanian, hingga sosial kemasyarakatan.

"Namun sejauh ini baru melaporkan bentuk kegiatannya saja tanpa menyertakan nilai nominal angkanya," ucapnya.

Ia berharap lewat penguatan kelembagaan Forum TJSL, seluruh korporasi dapat melaporkan realisasi nilai investasinya secara berkala. Pelaporan ini menjadi krusial bagi Pemda sebagai dasar evaluasi serta acuan dalam memberikan penghargaan (award) atas keaktifan mitra swasta.

Baca Juga: Progres Lampaui Target, Pembangunan Jalan Gotong Royong Bontang Berlanjut Sepanjang 290 Meter

Ia juga menegaskan kembali pesan pimpinan daerah bahwa dana TJSL atau CSR bukanlah beban administrasi semata. Melainkan, program TJSL merupakan bentuk social investment perusahaan di sekitar wilayah operasinya.

Selain itu, langkah ini terbukti ampuh meningkatkan kesejahteraan, meminimalisasi potensi konflik sosial, serta menciptakan rasa saling memiliki (sense of belonging) antara masyarakat dan perusahaan.

"Harapan kita, sekecil apa pun kontribusi swasta dapat tercatat secara resmi dalam proses pembangunan daerah," tutupnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
hadi saputra dana csr TJSL Penajam Paser Utara (PPU)