Pendaftaran Selter Kepala Diskes PPU Diperpanjang

Ahmad Maki • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 11:48 WIB
Tim sekretariat selter kembali memperpanjang masa pendaftaran JPT Pratama untuk posisi Diskes PPU. (AHMAD MAKI/KALTIM POST)
Tim sekretariat selter kembali memperpanjang masa pendaftaran JPT Pratama untuk posisi Diskes PPU. (AHMAD MAKI/KALTIM POST)

 

KALTIMPOST.ID, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) resmi memperpanjang masa pendaftaran Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk posisi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU. 

Durasi perpanjangan masa pengumuman itu dilakukan lantaran jumlah pendaftar untuk posisi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU hingga batas waktu penutupan pendaftaran yang berakhir Senin (20/7/2026) sampai pukul 23.59 Wita, belum memenuhi kouta minimal pelamar yang dipersyaratkan yakni minimal 4 orang.

Baca Juga: Hanya Tiga Sumber Air Baku Aman di PPU, Kumpulkan Armada Tangki Lintas Sektor

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU, Tohar selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel), melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Khairudin menyampaikan, keputusan ini tertuang dalam Pengumuman Pansel Nomor: 007/PANSEL-JPTP/VII/2026 yang diterbitkan pada 22 Juli 2026.

"Perpanjangan masa pendaftaran khusus bagi JPT Pratama Kepala Diskes dilakukan selama tujuh hari kalender, terhitung mulai tanggal 23-29 Juli 2026 dan akan ditutup pada Rabu, 29 Juli 2026 pukul 23.59 Wita," kata Khairudin, mengutip keterangan resmi pensel.

Ia membeberkan, bagi pelamar yang sudah menyerahkan berkas administrasi sebelum masa perpanjangan ini dibuka, pihak pansel memastikan bahwa dokumen mereka tetap terdaftar secara resmi dan tidak perlu melakukan pengunggahan ulang.

"Sementara itu, untuk empat JPT Pratama lainnya seperti, Dinas PUPR, Disdikpora, Diskominfo serta Bapelitbang yang sudah memenuhi kuota minimal pendaftar, proses seleksi dipastikan tetap berjalan sesuai tahapan dan penyesuaian jadwal terbaru," bebernya.

Baca Juga: Sempat Tertunda, Produksi Seragam Gratis Siswa Baru di Kutim Mulai Dikerjakan, Target Rampung September  

Seiring dengan perpanjangan pendaftaran untuk posisi Kepala Dinkes, pansel juga melakukan penyesuaian terhadap jadwal tahapan seleksi terbuka secara keseluruhan.

Untuk tanggal 23–29 Juli 2026, akan dilakukan pengumuman, pendaftaran, dan penerimaan dokumen lamaran. Sementara tanggal 03–04 Agustus 2026, akan dilaksanakan seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak. 06 Agustus 2026, pengumuman hasil seleksi administrasi. 10–12 Agustus 2026, uji kompetensi.

Baca Juga: Produsen Pupuk Wajib Tahu, Ini Syarat Masuk Pasar Sawit Menurut GAPKI Kaltim

13 Agustus 2026, penulisan makalah. 18 Agustus 2026, pengumuman hasil uji kompetensi dan 0enulisan makalah. 24–28 Agustus 2026, presentasi makalah dan wawancara, serta 29 Agustus 2026, penetapan hasil akhir, penyampaian laporan kepada PPK, dan pengumuman hasil akhir. 

Ia juga mengimbau agar calon pendaftar yang berminat dapat terus memantau perkembangan informasi resmi seleksi ini melalui laman resmi BKPSDM PPU di https://bkpsdm.penajamkab.go.id.

"Panitia mengimbau para pelamar untuk cermat membaca seluruh persyaratan, sebab kelalaian dalam memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar sepenuhnya," pungkasnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
khairudin Tohar pejabat Penajam Paser Utara (PPU) dinas kesehatan