KALTIMPOST.ID,PENAJAM–Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) memantapkan kesiapan menghadapi Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2026 dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri. Kesiapan personel dimaksimalkan melalui Apel Pengecekan di Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Balikpapan, Jumat (24/7).
Apel pengecekan tersebut dipimpin Wakapolres PPU, Kompol Roganda. Pemeriksaan meliputi kehadiran personel, kelengkapan administrasi, sikap tampang, hingga indikator penunjang audit lainnya.
Baca Juga: HBA ke-66 Tahun 2026, Polres PPU Bawa Tumpeng ke Kejari
Menyampaikan pesan Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara, Kompol Roganda menegaskan bahwa audit kinerja merupakan mekanisme pengawasan internal yang strategis untuk menjaga kualitas tata kelola organisasi.
"Audit kinerja bukan sekadar pemeriksaan rutin, melainkan sarana evaluasi dan pembinaan. tujuannya agar setiap satuan kerja mampu bertugas secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Kami memastikan seluruh personel siap, baik dari aspek administrasi maupun operasional di lapangan," ujar Kompol Roganda.
Baca Juga: Disiplin Personel, Polres PPU Cek Senpi Dinas dan Gudang Logistik
Ia menambahkan, seluruh jajaran Polres PPU berkomitmen penuh mendukung kelancaran audit dengan mengedepankan integritas dan keterbukaan. Rekomendasi yang dihasilkan dari Tim Itwasum Polri nantinya akan dijadikan bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah PPU.
Melalui persiapan matang ini, Polres PPU optimistis pelaksanaan audit dapat memperkuat tata kelola kepolisian yang Presisi, profesional, dan akuntabel demi meningkatkan kepercayaan masyarakat. (*)
Editor : Thomas Priyandoko