Antisipasi Kekeringan di PPU, Pemkab Rancang Pemanfaatan Air Eks Tambang PPC Buluminung

Ahmad Maki • Dipublikasikan Minggu, 26 Juli 2026 | 13:17 WIB
Rochmat Agus Purwanto menjelaskan tentang eks tambang PPC Buluminung yang dapat di manfaatkan dalam mitigasi risiko bencana kekeringan dan kesiapsiagaan menghadapi darurat meteorologi di wilayah PPU, belum lama ini. (AHMAD MAKI/KP)
Rochmat Agus Purwanto menjelaskan tentang eks tambang PPC Buluminung yang dapat di manfaatkan dalam mitigasi risiko bencana kekeringan dan kesiapsiagaan menghadapi darurat meteorologi di wilayah PPU, belum lama ini. (AHMAD MAKI/KP)

 

KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersiap menindaklanjuti rencana strategis pemanfaatan sumber air dari kolam eks tambang PT Penajam Prima Coal (PPC) yang berlokasi di Kelurahan Buluminung.

Langkah antisipatif ini diambil sebagai bagian dari mitigasi risiko bencana kekeringan serta kesiapsiagaan menghadapi darurat meteorologi di wilayah PPU, khususnya Kecamatan Penajam.

Baca Juga: Peringatan Hari Anak Nasional di Kutim, Kak Seto Ingatkan Bahaya Pernikahan Dini bagi Masa Depan Anak

Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH PPU, Rochmat Agus Purwanto, menyampaikan bahwa pemanfaatan sumber air tersebut merupakan arahan langsung dari Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU, Tohar, guna mengantisipasi ancaman penurunan pasokan air baku bagi masyarakat setempat.

"Hasil rapat beberapa hari lalu, sesuai arahan Pak Tohar, secepatnya kami akan berkoordinasi dengan ADM PT Kebun Mandiri Sejahtera (KMS) dan menyurati pihak PPC serta KMS. Kita manfaatkan eks kolam tambang PT PPC di Buluminung dengan sistem pemompaan," ujar Agus, Sabtu (25/7/2026).

Baca Juga: Pasar Pagi Masih Sepi, DPRD Dukung Kafe Rooftop dan Minta Disdag Tegas Tarik Lapak Mangkrak

Lebih lanjut Agus menjelaskan, koordinasi dengan PT KMS difokuskan pada pemetaan teknis saat pemerintah daerah mulai melakukan pemasangan jalur perpipaan. Tujuannya, untuk memastikan tidak ada pembuangan beban pencemaran ke kolam eks tambang selama proses pemanfaatan air berlangsung.

Sementara dengan pihak manajemen PT PPC, DLH PPU akan menyelaraskan sistem operasional dan pembagian kewenangan secara jelas antara Pemkab PPU melalui Perumda Air Minum Danum Taka (PDAM) dengan PT PPC. Pembagian tanggung jawab ini juga mencakup mekanisme pengamanan bersama guna mencegah pencemaran dan pendangkalan kolam.

"Kita juga akan buatkan perjanjian kerja sama (PKS) antara PDAM dan PPC, yang diketahui langsung oleh Bupati PPU untuk pemanfaatan kolam eks tambang tersebut," lanjutnya.

Baca Juga: Soroti Perkembangan Sepak Bola Daerah, Balikpapan All Star Harap Manajemen Persiba Makin Intens Komunikasi ke Pemkot

Berdasarkan penelusuran alur (tracking) yang pernah dilakukan, alur distribusi air dari lokasi tersebut membentang sejauh 12 kilometer hingga ke Sungai Lawe-Lawe untuk menyuplai unit PDAM Lawe-Lawe.

"Walaupun telah berusia lebih dari 10 tahun, volume air di lubang bekas galian tambang tersebut tergolong sangat melimpah dan tidak pernah surut," terangnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
DLH pdam air bersih Penajam Paser Utara (PPU)