Waspada Penipuan Aktivasi IKD, Disdukcapil PPU Ingatkan Syarat Bantuan Sosial Perlinsos

Ahmad Maki • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 17:01 WIB
Andi Bachtiar Latief
Andi Bachtiar Latief

PENAJAM — Seiring dengan gencarnya sosialisasi dan percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi kejahatan siber yang memanfaatkan momen ini.

Kepala Bidang PIAK, Disdukcapil PPU, Andi Bachtiar Latief menegaskan, bahwa pihak Disdukcapil tidak pernah menghubungi masyarakat melalui panggilan telepon untuk melakukan aktivasi atau pendaftaran IKD.

"Hati-hati jika ada oknum mengatasnamakan pihak Capil melakukan aktivasi via telepon. Jangan dihiraukan, segera tutup dan blokir karena itu jelas tindakan penipuan,” tegas Bachtiar, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, Disdukcapil tidak pernah menelpon warga. Aktivasi hanya dilakukan secara langsung bertatap muka (face-to-face). “Registrasi IKD secara resmi hanya dilakukan jika warga datang langsung ke kantor Pelayanan Kependudukan atau bertemu secara fisik dengan petugas resmi Disdukcapil yang dibekali aplikasi IKD maupun IKD+,” terangnya.

Selain mengimbau kewaspadaan warga, Disdukcapil PPU juga mengingatkan pentingnya kepemilikan akun IKD bagi masyarakat. Pasalnya, ke depan IKD akan menjadi basis data utama (basic) dalam penyaluran berbagai bantuan pemerintah. Salah satunya adalah program Perhitungan atau Perlindungan Sosial (Perlinsos) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

"Masyarakat PPU kami imbau untuk segera mengaktifkan IKD-nya. Sebab, memiliki akun atau terdaftar di IKD menjadi pintu masuk utama untuk bisa mendaftar dan masuk dalam program bantuan Perlinsos dari Kemensos," terangnya.

Diketahui, warga yang ingin mengaktifkan IKD cukup mengunduh aplikasi resmi IKD di ponsel pintar masing-masing melalui App Store atau Play Store, kemudian menemui petugas Disdukcapil terdekat untuk melakukan verifikasi data secara langsung. (*)

Editor : Ismet Rifani
Andi Bachtiar Latief Registrasi IKD perlinsos disdukcapil ppu