TANGERANG– Bupati PPU, Mudyat Noor, secara resmi menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) lahan bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Hotel Episode Gading Serpong, Tangerang, Kamis (30/7/2026).
Penandatanganan BAST ini menjadi pilar utama sebelum melangkah ke tahap Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Mengingat proses sertifikasi lahan untuk SNT di Kecamatan Babulu tersebut, saat ini sedang dalam perampungan akhir oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Menurut Mudyat Noor, BAST merupakan tonggak sejarah bagi hadirnya fasilitas pendidikan berstandar nasional di Bumi Benuo Taka, sebutan PPU.
"Alhamdulillah, hari ini kita telah menyelesaikan penandatanganan BAST sebagai tahapan penting menuju pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di PPU. Kami siap terus mengawal seluruh proses administrasi agar pembangunan dapat segera dimulai sesuai jadwal," kata Mudyat.
Dipilihnya PPU sebagai salah satu titik lokasi SNT tidak lepas dari posisi strategis daerah ini sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Mudyat menegaskan, program ini juga bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyiapkan generasi muda yang kompetitif dan berkarakter tanpa harus merantau keluar daerah.
Sebelumnya, penetapan PPU sebagai lokasi prioritas SNT Tahun 2026 telah melewati proses asesmen serta verifikasi lapangan yang ketat, yang dibahas dalam rapat koordinasi Kemendikdasmen di Atria Hotel Gading Serpong pada pertengahan Juni lalu.
"Sasaran utama kami adalah memastikan anak-anak berprestasi di setiap kecamatan, tanpa memandang latar belakang ekonomi dan sosial, mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar secara gratis," jelas Mudyat.
Program SNT sendiri merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dicanangkan Presiden RI untuk meratakan kualitas pendidikan di Indonesia.
Sementara itu, Direktur Jenderal PAUD, Dikdas, dan PNFI Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menekankan bahwa SNT bukan sekadar proyek fisik belaka. SNT diproyeksikan sebagai komitmen jangka panjang lintas sektor.
"Selain itu, pemerintah daerah ditempatkan sebagai penggerak utama dan mitra strategis yang menjembatani kolaborasi di wilayahnya," pungkasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani