KALTIMPOST.ID,PENAJAM–Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) sukses melampaui target penindakan kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam gelaran Operasi Antik Mahakam 2026, jajaran Satresnarkoba Polres PPU berhasil membongkar 19 kasus dan meringkus 23 orang tersangka.
Keberhasilan penindakan tersebut dipaparkan langsung dalam konferensi pers di Mapolres PPU pada Jumat (31/7/2026).
Mewakili Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara, Wakapolres PPU Kompol Roganda mengungkapkan bahwa capaian ini melebihi target awal yang ditetapkan pimpinan.
"Dari target awal 18 kasus, personel di lapangan berhasil mengungkapan 19 kasus. Artinya target kita terlampaui," tegas Roganda yang saat itu didampingi Kabag Ops AKP Aan Suharmanto, Kasat Resnarkoba AKP Gede Wijaya, dan Kasihumas Aiptu Syafruddin.
Rincian Barang Bukti dan Pengungkapan
Dari total 19 Laporan Polisi (LP) yang ditangani, petugas membaginya ke dalam dua kategori pengungkapan:
-
Target Operasi (TO): 100 persen tuntas dengan 4 kasus, 4 tersangka, dan barang bukti 22,24 gram sabu.
-
Non-Target Operasi (Non-TO): Melampaui target (14 kasus) menjadi 15 kasus, 19 tersangka, dengan barang bukti 30,23 gram sabu serta 3 butir pil inex (1,55 gram).
Total barang bukti yang disita sepanjang operasi mencakup 52,47 gram sabu dan 3 butir pil inex. Tiga dari 23 tersangka yang diamankan dipastikan merupakan residivis kasus serupa.
Dominasi Usia Produktif dan Lintas Profesi
Berdasarkan pemetaan tim penyidik Satresnarkoba, peta peredaran barang haram di Penajam Paser Utara kian memprihatinkan karena mayoritas menyasar kelompok usia produktif dari berbagai latar belakang profesi.
Dari total 23 tersangka yang diringkus, kelompok usia 20 hingga 29 tahun menjadi yang terbanyak dengan 13 orang. Sementara tersangka berusia di atas 30 tahun tercatat sebanyak 9 orang, dan 1 tersangka sisanya masih berusia di bawah 19 tahun.
Tak hanya dari segi usia, jeratan narkotika juga terbukti telah merambah lintas profesi tanpa pandang bulu. Latar belakang pekerjaan para tersangka didominasi oleh buruh sebanyak 7 orang, disusul warga yang belum bekerja sebanyak 6 orang, serta petani atau pekebun sebanyak 5 orang. Selain itu, petugas juga mengamankan 3 orang pekerja swasta dan 2 orang wiraswasta.
"Kondisi ini membuktikan bahwa narkotika adalah extraordinary crime yang telah menyusup ke hampir seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang status pekerjaan," tegas Kompol Roganda.
"Ini membuktikan bahwa narkotika adalah extraordinary crime yang merambah hampir seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang pekerjaan," tegas Kompol Roganda.
Komitmen Penindakan Berkelanjutan
Kendati Operasi Antik Mahakam 2026 telah usai, Polres PPU memastikan upaya penindakan tidak akan mengendur. Pendekatan represif akan tetap berjalan seimbang dengan tindakan preventif dan preemtif.
Kepolisian juga mengimbau warga Kabupaten PPU untuk tidak segan memberikan informasi sekecil apa pun terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
"Sinergi masyarakat dan kepolisian adalah kunci utama memutus rantai peredaran gelap narkoba di PPU," katanya. (*)
Editor : Thomas Priyandoko