KALTIMPOST.ID,PENAJAM–DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) PPU di Kantor Kejari PPU, Senin (3/8). Pertemuan ini menjadi langkah penguatan sinergi antara ormas dan aparat penegak hukum (APH) dalam mengawal pembangunan di daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Audiensi tersebut dihadiri Ketua DPC LAKI PPU, Andi Nurhakim beserta jajaran pengurus inti. Sementara pihak kejaksaan diwakili Kepala Kejari PPU Harwanto, SH, MAP, dan Kasi Intel Kejari PPU, Eko Purwantono, SH, MH.
Baca Juga: Pengusaha di Singkawang Tewas Ditembak, Adik Kandung Ditangkap Jadi Otak Pembunuhan
Berdasarkan siaran pers yang diterima Kaltim Post, Rabu (5/8), LAKI PPU menyampaikan tiga isu utama yang menjadi perhatian masyarakat saat ini, meliputi transparansi penggunaan APBD 2024 yang diindikasikan adanya mark-up dan penyalahgunaan jabatan, dugaan oknum APH serta pejabat yang menjadi "makelar proyek", hingga penguatan peran masyarakat.
"Kami datang dengan semangat kemitraan. PPU ini penyangga Ibu Kota Nusantara. Kalau pengawasan lemah, maka potensi kebocoran juga besar. LAKI PPU ingin menjadi garda terdepan bersama Kejari untuk mencegah, bukan hanya menindak," tegas Andi Nurhakim.
Baca Juga: Terbongkar Lewat Undercover Buy, Pengedar Sabu di Long Iram Ditangkap
Kajari PPU, Harwanto menyambut baik kedatangan DPC LAKI PPU dan mengapresiasi peran social control yang dijalankan ormas tersebut. Pihaknya terbuka menerima laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi maupun penyalahgunaan jabatan, dengan catatan laporan disertai data awal yang lengkap.
"Dengan data awal yang cukup, proses hukum bisa berjalan cepat dan tidak tebang pilih," kata Harwanto.
Baca Juga: Pendapatan Bontang 2027 Diproyeksi Turun, Pemkot Siapkan Strategi Jaga Fiskal
Harwanto menegaskan komitmen Kejari PPU untuk meningkatkan fungsi intelijen dan pengawasan melekat pada proyek-proyek strategis di PPU. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyepakati tiga poin kerja sama, yakni pembukaan jalur komunikasi cepat laporan dugaan korupsi, sosialisasi hukum bersama ke masyarakat dan OPD, serta pengawalan bersama terhadap proyek-proyek strategis di PPU agar tepat sasaran dan bebas dari korupsi.(*)
Editor : Thomas Priyandoko