KALTIMPOST.ID, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi memperkuat langkah transformasi digital penyaluran bantuan sosial melalui pembentukan Tim Pelaksana Daerah Piloting Perluasan Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Tahun 2026.
Pembentukan tim ini tertuang dalam rancangan Keputusan Bupati PPU yang dipimpin langsung oleh Bupati PPU Mudyat Noor.
Baca Juga: Disnakertrans PPU Rilis Rekapitulasi Pencari Kerja, Lonjakan Terjadi April 2026
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Disdukcapil PPU, Andi Bachtiar Latief menjelaskan, upaya tersebut merupakan tindak lanjut dari program pemerintah pusat melalui Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP).
PPU ditetapkan sebagai salah satu dari 114 kabupaten kota di Indonesia untuk melaksanakan piloting perluasan digitalisasi Perlinsos.
"Selain SK bupati, hal tersebut juga diperkuat dengan SE bupati terkait percepatan digitalisasi perlinsos. Kaltim masuk dalam batch 2 digitalisasi perlinsos di mana mencakup tiga daerah yakni PPU, Kutim dan Samarinda," jelas Bachtiar, Minggu (23/8/2026).
Kebijakan ini juga berlandaskan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional serta Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem. Dalam struktur kepengurusan yang dirancang, Bupati PPU bertindak sebagai Koordinator Umum, didampingi Wakil Bupati PPU sebagai Wakil Koordinator Umum.
Baca Juga: Dekatkan Pelayanan Kesehatan, RSUD RAPB PPU Jajaki Kehadiran Spesialis Akupunktur
Sementara itu, Sekretaris Kabupaten PPU memimpin langsung bagian sekretariat yang didukung oleh para asisten sekda serta sekretaris dari Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
"Guna memastikan program berjalan efektif di lapangan, operasional dibagi ke dalam empat sub-tim lintas sektoral," sebutnya.
Di antaranya, tim operasional yang dikoordinasikan oleh Kepala Dinas Sosial PPU dan beranggotakan BPS PPU, bidang terkait di Dinsos, hingga jajaran camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten PPU untuk mendampingi implementasi di tingkat tapak.
Kemudian, tim aduan atau helpdesk yang dipimpin oleh Kepala Disdukcapil PPU untuk mengelola pusat layanan pengaduan serta memproses keluhan registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Portal Perlinsos.
"Kami di Disdukcapil sebagai help desk dan registrasi IKD sebagai kunci masuk portal perlinsos," urainya.
Serta, lanjut Bachtiar, tim komunikasi publik yang dikomandoi oleh Kepala Diskominfo PPU untuk menyusun strategi komunikasi, menangani isu sensitif atau potensi disinformasi, serta menjalin kerja sama dengan media massa.
Dan, tim evaluasi dan koordinasi kebijakan yang ripimpin oleh Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbang) PPU bersama Inspektur Daerah guna mengawal manajemen risiko dan evaluasi berkala.
"Melalui sinergi lintas instansi yang terstruktur ini, Pemkab PPU menargetkan penyaluran bantuan sosial ke depannya dapat semakin akurat, transparan, akuntabel, serta tepat sasaran," jelasnya.
Sebelumnya, Dinas Sosial PPU tengah mematangkan uji coba dan pendataan program digitalisasi Perlinsos yang diintegrasikan langsung dengan sistem Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta Portal Perlinsos. Melibatkan BPS, Disdukcapil, serta Diskominfo PPU, kegiatan dihelat di Kantor Dinsos PPU, Kamis (20/8/2026).
Kepala Dissos PPU, Ainie, menjelaskan bahwa kunci keberhasilan digitalisasi ini terletak pada kolaborasi antar-perangkat daerah. Untuk itu, Pemkab PPU tengah merancang Tim Pelaksana Daerah Piloting Perluasan Digitalisasi Perlinsos yang kekuatannya bakal disahkan melalui Keputusan Bupati.
Mengingat tahapan program piloting nasional sudah memasuki periode kritis pada Agustus–September, Dinsos PPU menargetkan pemantapan struktur dan pembagian kerja diselesaikan dalam waktu dekat tanpa menunda-nunda.
"Kita tidak ingin proses ini berlarut-larut. Target pelaksanaan tetap kita upayakan sesuai jadwal, sehingga pada pertemuan berikutnya langkah teknis tiap sektor sudah makin tegas," imbuhnya. (*)
Editor : Sukri Sikki