KALTIMPOST.ID,PENAJAM–Upaya mendorong masyarakat menyelesaikan persoalan administrasi pernikahan terus dimaksimalkan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Waru tengah bersiap menggelar sosialisasi Gerakan Sadar (GAS) Nikah yang dirangkai dengan Pembinaan Keluarga Sakinah, mendasar pada hasil rapat persiapan di KUA Waru, baru-baru ini.
Kegiatan sosialisasi tersebut disasarkan kepada masyarakat yang telah melangsungkan pernikahan secara siri atau belum tercatat resmi oleh negara. Bertempat di Desa Bangun Mulya, agenda ini akan melibatkan peserta dari empat wilayah, yakni Kelurahan Waru, Desa Api-Api, Desa Bangun Mulya, dan Desa Sesulu.
Baca Juga: Pola Hidup Modern Picu Penuaan Sel Lebih Cepat, Pakar Peringatkan Risiko Usia Biologis Bengkak
Selain memberikan pemahaman hukum terkait pentingnya akta nikah resmi, kegiatan ini menjadi tahapan krusial untuk mendata dan memverifikasi data pasangan suami istri. Verifikasi tersebut ditargetkan rampung sebelum memasuki tahun 2027 sebagai dasar pengusulan sidang isbat nikah.
Plt. Kepala KUA Waru, Adi Gunawan, menegaskan kesiapan jajarannya dalam menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) PPU dan Kasi Bimas Islam Kemenag PPU demi menghadirkan pelayanan publik yang berdampak langsung.
Baca Juga: Marak Demo Palsu GTA 6 Berisi Malware Pencuri Data, Warga Kaltim Diminta Waspada
“Kami mengucapkan terima kasih atas arahan dan dukungan Kepala Kantor serta Kasi Bimas Islam Kemenag PPU. Insyaallah KUA Waru siap dan sanggup untuk terus memberikan pelayanan yang berdampak bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Waru,” ujar Adi.
Melalui program ini, Kemenag PPU memastikan layanan tidak berhenti pada edukasi semata, melainkan berlanjut pada proses pendataan, verifikasi berkas, hingga pengawalan proses hukum isbat nikah bagi warga yang memenuhi persyaratan legalitas.(*)
Editor : Thomas Priyandoko