PENAJAM- Mengantisipasi meningkatnya risiko kebakaran akibat perubahan cuaca, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU meminta seluruh instansi terkait untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU, Tohar menegaskan, bahwa penanganan karhutla tidak bisa hanya dibebankan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU. Seluruh perangkat daerah dan unsur terkait diminta aktif melakukan pencegahan hingga penanganan di lapangan.
“Walaupun leading sector untuk karhutla adalah BPBD, instansi terkait juga harus bersama-sama menanggulanginya. Tidak mungkin hanya personel BPBD yang melaksanakan karena setiap orang punya batas maksimal,” ujar Tohar saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Bupati PPU, Senin (31/8/2026).
Ia menekankan pentingnya penguatan koordinasi, pemantauan ketat di titik-titik rawan, serta kepastian kesiapan personel dan peralatan pendukung. Selain kesiapan petugas, Tohar juga menggarisbawahi peran penting masyarakat dalam menekan risiko bencana ini. Ia mengimbau warga untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar maupun membakar sampah sembarangan.
“Berikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak membakar sampah, karena banyak kasus kebakaran besar diawali dari pembakaran sampah yang tidak terpantau,” tegasnya.
Tohar juga meminta setiap informasi mengenai kemunculan titik api (hotspot) segera ditindaklanjuti agar penanganan bisa dilakukan sedini mungkin sebelum api meluas.
“Upaya antisipasi ini untuk mencegah dampak buruk karhutla, seperti kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan akibat asap, hingga kelumpuhan aktivitas ekonomi warga,” tutupnya.
Pemkab PPU berharap sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) PPU, hingga pemerintah tingkat bawah (kecamatan dan desa) dapat berjalan optimal demi menjaga wilayah PPU dari ancaman karhutla. (*)
Editor : Ismet Rifani