Hadapi Musim Kemarau, MUI PPU Terbitkan Imbauan Keagamaan, Apa Isinya?

Ari Arief • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 14:36 WIB
Logo Majelis Ulama Indonesia
Logo Majelis Ulama Indonesia

 

KALTIMPOST.ID,PENAJAM-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Komisi Fatwa menerbitkan imbauan keagamaan (Taushiyah Diniyah) bagi seluruh lapisan masyarakat. Langkah ini diambil guna membimbing umat Islam agar bijak, waspada, serta meningkatkan ikhtiar lahiriah dan batiniah dalam menghadapi ancaman cuaca ekstrem selama musim kemarau.

Dalam seruan resmi tersebut, Komisi Fatwa MUI PPU menekankan empat poin utama yang menjadi perhatian bersama seluruh warga:

1. Bijak dan Hemat Penggunaan Air

MUI PPU meminta masyarakat memprioritaskan penggunaan air untuk kebutuhan pokok harian. Warga diimbau lebih efisien dalam mengelola sumber daya air, salah satunya dengan selalu mematikan keran saat tidak digunakan.

2. Cegah Potensi Kebakaran

Ancaman kebakaran hutan, lahan, hingga permukiman menjadi risiko serius saat kemarau. Masyarakat dilarang keras membakar sampah secara sembarangan, diminta lebih waspada terhadap potensi korsleting listrik, serta segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan titik api.

3. Menjaga Kesehatan Tubuh

Mengantisipasi udara kering dan berdebu, warga disarankan memperbanyak konsumsi air putih untuk mencegah dehidrasi, memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan, dan menjaga daya tahan tubuh dengan asupan bergizi.

4. Perbanyak Doa dan Istighfar

Sisi spiritualitas (ikhtiar bathin) turut menjadi sorotan. Umat diajak memperbanyak istighfar, memanjatkan doa memohon hujan yang membawa berkah, serta menggelar salat Istisqa sesuai anjuran syariat.

Melalui Taushiyah Diniyah ini, MUI Kabupaten PPU berharap seluruh elemen masyarakat dapat saling bahu-membahu menjaga lingkungan dan keselamatan bersama sepanjang musim kemarau.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
mui ppu