KALTIMPOST.ID,PENAJAM-Kecelakaan beruntun yang melibatkan dua truk dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Negara, KM 09, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), sekira pukul 06.04 Wita, Kamis (3/9/2026).
Peristiwa ini mengakibatkan sejumlah orang mengalami luka-luka dan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Baca Juga: Imbas Kemarau, Air Bersih di 9 Kelurahan/Desa PPU Mati Total Mulai Jumat
Kecelakaan bermula saat truk Mitsubishi bernomor polisi AG 8765 YH yang dikemudikan Abdul Rahman melaju dari arah Petung menuju Penajam. Saat tiba di lokasi kejadian—dengan kondisi jalan lurus dan cuaca cerah—truk tersebut memperlambat laju karena adanya antrean kendaraan yang hendak masuk ke SPBU.
Dari arah belakang, melaju truk Mitsubishi bernomor polisi DA 8255 QB yang dikemudikan Ahmad Saidi. Karena jarak yang terlalu dekat, truk Ahmad Saidi menyenggol sepeda motor Honda Beat (KT 5878 VV) yang dikendarai Kasriansyah bersama seorang penumpang.
Baca Juga: Listrik Padam Siang Ini, Warga Perum Azzarya dan Green Valley Balikpapan Harus Bersabar
Truk DA 8255 QB kemudian menabrak bagian belakang truk AG 8765 YH di depannya. Benturan keras tersebut membuat truk AG 8765 YH terdorong ke depan dan menghantam sepeda motor Yamaha Aerox (KT 4776 VZ) yang berada di antrean.
Seluruh korban luka langsung dievakuasi ke RSUD Aji Putri Botung Penajam untuk mendapatkan penanganan medis.
Baca Juga: Konflik Pasar Petung PPU Memanas, Pedagang Serahkan pada Penanganan Hukum
Personel Unit Laka Lantas Polres PPU yang tiba di lokasi segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan barang bukti kendaraan, mencatat keterangan saksi, serta menginput data kejadian ke sistem IRSMS guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kanit Laka Lantas Aiptu Sirajuddin mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga jarak aman dan meningkatkan kewaspadaan.
Baca Juga: Pengelola Pasar Petung Respon Pedagang: Penertiban Sesuai Aturan, Senang Dilaporkan ke Polres PPU
"Kami mengimbau pengguna jalan agar selalu berkonsentrasi dan menjaga jarak aman, terutama saat melintasi kawasan yang terdapat antrean kendaraan. Jangan memaksakan kecepatan jika kondisi lalu lintas di depan tidak memungkinkan," tegas Sirajuddin.
Sebagai langkah antisipasi, Satlantas Polres PPU akan memperketat patroli pada jam rawan, memasang spanduk imbauan keselamatan di titik rawan, serta menindak tegas pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan.(*)
Editor : Thomas Priyandoko