Desak Evaluasi Kontrak Pengelola Pasar Petung, Pedagang dan Ormas Minta Pemkab PPU Bertindak

Ari Arief • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 13:56 WIB
Ilustrasi pedagang dan ormas mendesak Pemkab PPU turun tangan terkait persoalan pengelolaan Pasar Petung.(generate ai)
Ilustrasi pedagang dan ormas mendesak Pemkab PPU turun tangan terkait persoalan pengelolaan Pasar Petung.(generate ai)

 

KALTIMPOST.ID,PENAJAM-Asosiasi Pedagang Pasar Petung bersama Ormas Tameng Adat Borneo meminta Bupati Penajam Paser Utara (PPU) turun tangan menyelesaikan carut-marut pengelolaan Pasar Petung. Pedagang mengeluhkan dugaan pungutan liar (pungli) retribusi ganda hingga penyegelan ruko secara sepihak oleh pengelola.

Untuk dugaan penyegelan sepihak ini telah dibantah oleh pihak manajemen seperti diberitakan media ini dengan judul: Pengelola Pasar Petung Respon Pedagang: Penertiban Sesuai Aturan, Senang Dilaporkan ke Polres PPU, Rabu (2/9).

Baca Juga: Antisipasi Kabut Asap Karhutla, Polres PPU Bagikan Masker Gratis ke Warga

Tidak hanya itu, masalah ini juga disinyalir berkaitan dengan indikasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sempat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kuasa Hukum Pedagang dari LBH Tameng Adat Borneo, Amrizal, S.H., M.H., menegaskan Pemkab PPU harus mengevaluasi total perjanjian kerja sama (PKS) dengan pengelola pasar.

Baca Juga: Gara-Gara Antrean SPBU, Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di PPU, Ditangani Satlantas

"Setiap pungutan kepada masyarakat harus jelas dasar hukumnya, siapa yang berwenang, berapa besarannya, serta bagaimana pertanggungjawabannya. Jangan sampai pedagang dibebani pembayaran ganda tanpa dasar hukum," tegas Amrizal, Jumat (4/9/2026).

Amrizal menambahkan, jika dalam audit ditemukan pelanggaran atau unsur pemaksaan terhadap pedagang, Pemkab PPU diminta tegas memutus kontrak kerja sama pengelolaan tersebut.

Baca Juga: Imbas Kemarau, Air Bersih di 9 Kelurahan/Desa PPU Mati Total Mulai Jumat

Sementara itu, Ketua Ormas Tameng Adat Borneo, Budi Hermawan, menyatakan siap mendampingi dan mengawal perjuangan para pedagang. Ia mendesak Pemkab PPU segera memanggil pihak pengelola dan memfasilitasi mediasi.

Budi menegaskan pihaknya masih mengedepankan komunikasi damai. Namun, jika pemerintah tidak segera mengambil langkah konkret, ratusan anggotanya siap turun ke jalan.

Baca Juga: Hadapi Musim Kemarau, MUI PPU Terbitkan Imbauan Keagamaan, Apa Isinya?

"Kami hadir untuk membantu masyarakat kecil. Jika tidak ada tindakan nyata dan pedagang terus ditekan, kami siap menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut keadilan," ujar Budi.

Para pedagang berharap Pemkab PPU dapat melakukan verifikasi administratif secara objektif dan transparan agar aktivitas perdagangan di Pasar Petung kembali kondusif dan memiliki kepastian hukum.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
pemkab ppu pasar petung Adat