KALTIMPOST.ID, PENAJAM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) merencanakan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) khusus milik pemerintah daerah. Rencana tersebut disiapkan untuk mengatasi persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang kerap memicu antrean panjang di sejumlah SPBU di PPU.
Rencana itu dimatangkan melalui rapat koordinasi dan diskusi awal yang digelar di Ruang Rapat Bupati Lantai 3 Kantor Bupati PPU, Jumat (4/9/2026).
Bupati PPU Mudyat Noor menjelaskan, keberadaan SPBU milik pemerintah diharapkan menjadi solusi untuk mengendalikan penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran sekaligus mencegah praktik pengetapan.
Baca Juga: LAPSUS: Kaltim Usulkan 1 Juta Kiloliter Pertalite tapi Disetujui Pusat Hanya 500 Ribu Kiloliter
"Rapat tadi merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi kelangkaan BBM bersubsidi. Rencana kita adalah mendirikan SPBU milik pemerintah agar distribusi BBM bersubsidi ini bisa kita kendalikan dan kuotanya dapat kita tetapkan. Dengan begitu, tidak ada lagi istilah pengetapan di lapangan dan pelayanan kepada masyarakat bisa jauh lebih baik," kata Mudyat seusai rapat.
Terkait skema pengelolaan dan pendanaan, Mudyat menegaskan proyek tersebut rencananya dijalankan sepenuhnya menggunakan modal murni dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pembangunan akan memanfaatkan aset tanah milik Perumda Benuo Taka tanpa melibatkan pihak ketiga.
"Rencana kita murni dilaksanakan oleh BUMD. Sebab, kalau melibatkan pihak ketiga, proses kerja samanya nanti khawatir malah membuat praktik pengetapan tetap berjalan," jelasnya.
Untuk mematangkan rencana tersebut, pihak Perumda diinstruksikan segera berkonsultasi dan menimba ilmu dari pengelola industri terkait, seperti PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan maupun PT Bisnis Swarna Migas.
Langkah itu dilakukan untuk mempelajari sistem bisnis dan operasional SPBU secara terintegrasi. Selain itu, SPBU tersebut diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah.
Pengumpulan data dan pertimbangan awal melibatkan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) teknis serta sejumlah pemangku kepentingan strategis.
Baca Juga: McLaren Terancam, Ferrari dan Mercedes Siap Kuasai Monza
Di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda PPU, Bagian Perekonomian dan SDA Setda PPU, Bagian Hukum Setda PPU, Dinas KUKM Perindag, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), DPMPTSP, BKAD, Direktur Perumda Benuo Taka, serta Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan.
Mudyat juga membeberkan lokasi yang dibidik untuk pembangunan SPBU tersebut. Rencananya, SPBU dibangun di kawasan Korpri di atas aset tanah Perumda Benuo Taka.
Lokasi tersebut dinilai ideal karena memiliki akses jalan yang cukup luas. Dengan begitu, antrean kendaraan diharapkan tidak meluber hingga ke jalan umum.
"Rencana kita di daerah Korpri karena jalannya luas. Jadi, antrean bisa masuk ke dalam dan tidak ada lagi yang mengantre di pinggir jalan," jelasnya.
Selain mengurai antrean truk di pinggir jalan yang sempat disinyalir menjadi salah satu pemicu insiden kecelakaan lalu lintas di jalur rawan, keberadaan SPBU tersebut juga ditujukan untuk mengakomodasi kebutuhan sejumlah sektor vital di PPU.
"Banyak manfaat yang bisa diambil. Distribusi BBM bersubsidi ini nantinya bukan cuma untuk sopir-sopir truk, tapi juga sektor pertanian, perkebunan, hingga perikanan. Harapan kita masyarakat bisa jauh lebih terkoordinir," pungkas Mudyat. (*)
Editor : Ery Supriyadi