KALTIMPOST.ID,PENAJAM-Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) gambut yang menerjang kawasan RT 11 Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), akhirnya berhasil dipadamkan total pada Minggu (6/9/2026) sore. Total luas lahan yang hangus terbakar mencapai 31,04 hektare.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU, lahan yang terbakar terdiri dari 9,6 hektare lahan milik warga—di antaranya atas nama Sarpomo dan Sukijan—serta 21,44 hektare area perkebunan kelapa sawit milik PT KMS. Api yang membesar sejak Sabtu (5/9/2026) pukul 12.40 WITA tersebut membakar vegetasi semak belukar, pepohonan, dan tanaman sawit di atas tanah gambut.
Baca Juga: Sering Dianggap Memicu Usus Buntu, Benarkah Biji Cabai Berbahaya?
Kepala Pelaksana BPBD PPU, Nurlaila, menjelaskan bahwa upaya pemadaman melibatkan tim gabungan dari BPBD PPU, Koramil Penajam, Kodim 0913/PPU, Brigade Karlabun Dinas Pertanian, serta pihak PT KMS. Tim memanfaatkan air dari drainase di sekitar lokasi menggunakan mesin portable untuk menyemprot titik api.
"Pada hari kedua, penanganan dilanjutkan dengan pendinginan dan clean up di seluruh area terpengaruh. Tim melakukan penyisiran di sepanjang pinggiran hingga area tengah karhutla," ujar Nurlaila dalam laporan resminya, Minggu malam.
Baca Juga: Kenali Tanda Gangguan Kesehatan Jiwa, Jangan Tunggu Krisis, Lakukan Skrining Sejak Dini
Proses pendinginan selesai pukul 18.50 WITA. Tim gabungan memastikan lokasi lahan gambut tersebut sudah aman dan tidak memiliki potensi memunculkan titik api baru.
Penyebab pasti kebakaran yang melanda kawasan tersebut hingga kini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.(*)