Ancam Copot Minggu Depan! Andi Harun Minta 3 Kepsek Samarinda Tak Bermain Politik TPP

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru dan tenaga kependidikan (GTK) ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memicu sorotan. Di tengah keluhan sejumlah guru terkait pembayaran yang tersendat, Pemkot Samarinda menyoroti dugaan keterlibatan tiga kepala sekolah yang disebut menjadi sumber munculnya isu tersebut di media.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, keterlambatan pembayaran bukan berarti Pemkot Samarinda menghentikan insentif guru. Mekanisme pembayaran TPP selama ini dilakukan secara triwulan dan menyesuaikan kemampuan kas daerah. "Giliran pembayaran insentif terlambat satu bulan, ribut kayak mau kiamat dunia," ujarnya saat peresmian tujuh satuan pendidikan di SDN 013 Samarinda Utara, Kamis (10/9).
Ia menjelaskan, insentif triwulan pertama yang mencakup Januari, Februari dan Maret dibayarkan pada April. Sementara triwulan kedua mencakup April, Mei dan Juni. Untuk periode tersebut, pembayaran disebut masih menyisakan Juni dan ditargetkan cair dalam waktu dekat.
Baca Juga: Resmikan 7 Satuan Pendidikan, Andi Harun Tegaskan Efisiensi APBD Tetap Pro-Pendidikan
Keterlambatan pembayaran berkaitan dengan pengaturan kas daerah. Kondisi keuangan Samarinda saat ini mengalami penurunan signifikan, dengan APBD yang sebelumnya sekitar Rp5,8 triliun menjadi Rp3,4 triliun.
Meski demikian, ia menegaskan Pemkot Samarinda tetap mempertahankan kesejahteraan pegawai, termasuk TPP guru. Belanja lain ditekan dan ditunda agar insentif tersebut tetap berjalan. "Apa arahan saya kepada Sekda? Belanja lain boleh berkurang, TPP pegawai tidak boleh berkurang. Insentif guru tetap harus lanjut," tegasnya.
Andi Harun juga menjelaskan, insentif guru pada awalnya merupakan program Pemerintah Provinsi Kaltim. Saat itu, provinsi mengalokasikan Rp700 ribu dan pemerintah kota Rp300 ribu sehingga total insentif mencapai Rp1 juta. Namun, alokasi dari pemerintah provinsi kini tidak lagi dilanjutkan. "Harusnya berhenti insentif itu. Harusnya karena sumber uangnya dulu dari provinsi. Tapi kita pertahankan, tidak hanya negeri dan swasta," tuturnya.
Ia menyebut, jika mengikuti kemampuan anggaran dan sumber awal program, insentif tersebut sebenarnya bukan menjadi kewajiban Pemkot Samarinda. Namun, kebijakan untuk mempertahankannya tetap diambil sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan guru.
Di sisi lain, Andi Harun mengaku telah mengidentifikasi tiga kepala sekolah yang diduga menjadi sumber munculnya isu sensitif tersebut di media. Pemkot, kata dia, juga telah mengamankan percakapan dalam grup yang berkaitan dengan persoalan tersebut. "Saya sudah beritahu Pak Plt Kepala Disdikbud Kota Samarinda jika memang terbukti, berhentikan. Kalau misalnya minggu ini sudah ketemu, faktanya jelas, minggu depan langsung berhentikan," katanya.
Menurut Andi Harun, tindakan tersebut bukan karena persoalan itu diberitakan media, melainkan apabila terbukti terdapat penyampaian informasi yang tidak benar atau tidak utuh, terlebih dilakukan oleh kepala sekolah. Ia juga mengingatkan ASN agar tidak membawa kepentingan politik ke lingkungan pemerintahan. "Jangan ikut-ikut berpolitik. Kalau mau berpolitik di media, berhenti jadi pegawai negeri, masuk di partai politik," tegasnya.
AH meminta guru dan tenaga kependidikan memahami kondisi keuangan daerah. Dana APBD tidak masuk sekaligus. Transfer pemerintah pusat dan bantuan keuangan diterima secara berkala, sementara PAD masuk secara bertahap. "Uang APBD itu enggak langsung masuk dari langit sekaligus. Transfer pusat per triwulan juga masuknya dari pusat. Bantuan keuangan juga per triwulan. Apalagi PAD? PAD itu tiap hari masuk kecil-kecil," jelasnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




