TPP Guru Samarinda Tertunda, Wali Kota Andi Harun Target Dibayar September Ini

SAMARINDA – Tertundanya pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi guru di Samarinda dipastikan bukan karena kebijakan tersebut dihentikan. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyebut penundaan pembayaran berkaitan dengan penyesuaian arus kas daerah di tengah efisiensi anggaran.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, pemerintah harus mengatur waktu pembayaran berbagai kebutuhan daerah lantaran penerimaan APBD tidak masuk secara bersamaan. Dana transfer dari pemerintah pusat maupun pendapatan asli daerah (PAD) diterima secara bertahap, sementara belanja harus memenuhi kebutuhan 30 perangkat daerah.
“Kas daerah itu tidak boleh kosong,” ujarnya dalam konferensi pers di Balai Kota Samarinda, Rabu (9/9).
Menurut Andi, penyesuaian pembayaran tidak hanya terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sejumlah belanja pemerintah juga dapat mengalami perubahan waktu pembayaran ketika kondisi kas belum memungkinkan.
“Dalam pengelolaan kas daerah yang baik, kas itu tidak boleh kosong, semuanya harus seimbang,” tegasnya.
Terkait insentif guru sebesar Rp700 ribu bagi GTK Non-ASN serta rata-rata Rp1,05 juta hingga Rp1,3 juta, Andi menjelaskan kebijakan tersebut pada awalnya merupakan program Pemerintah Provinsi Kaltim. Anggarannya bersumber dari APBD provinsi melalui bantuan keuangan kepada kabupaten/kota.
Baca Juga: Kebutuhan TPP Guru Samarinda Tembus Rp 9,2 Miliar per Bulan
Setelah Pemprov Kaltim menghentikan alokasi tersebut, Pemkot Samarinda memutuskan melanjutkan pembayaran menggunakan APBD kota. Kebijakan itu dipertahankan karena insentif dinilai membantu meningkatkan kesejahteraan guru, baik negeri maupun swasta.
“Anggaran insentif guru untuk 2026 sudah kami alokasikan bahkan sebelum APBD disahkan,” jelasnya.
Andi mengatakan pembayaran insentif dilakukan secara triwulanan. Karena itu, keterlambatan pembayaran satu bulan tidak berarti kebijakan tersebut dihentikan.
Pemkot menargetkan pembayaran insentif untuk Juni dapat dilakukan pada September ini. Sementara pembayaran insentif triwulan ketiga untuk periode Juli hingga September dijadwalkan diproses pada Oktober.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




