Transparansi Informasi, PPU Siapkan 30 Website Desa 

Ahmad Maki • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 17:57 WIB
 Arif Nurrohman
Arif Nurrohman

PENAJAM- Sebanyak 30 desa di wilayah PPU telah difasilitasi platform websitedesa.id yang didukung langsung oleh Kementrian Kominfo dan Digital (Komdigi).

Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian (AIP), Fitriani, melalui Pranata Komputer Bidang AIP, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU, Arif Nurrohman menjelaskan bahwa platform yang digunakan bersifat gratis.

Dengan tujuan untuk mendorong keterbukaan informasi publik di tingkat desa melalui penyediaan domain dan situs web resmi. 

"Pemerintah daerah hanya memfasilitasi biaya retribusi subdomain resmi seperti desa.id sebesar Rp50.000 per tahun untuk setiap desa," kata Arif, dikonfirmasi media ini, Senin (7/9/2026).

Sejauh ini, pemanfaatan situs web di tingkat desa berfokus pada penyampaian publikasi dan data statistik wilayah.  Dengan fungsi utama publikasi berita lokal, pembaruan foto atau galeri kegiatan, serta data statistik desa. Selain itu, platform websitedesa.id saat ini bersifat informatif dan belum terintegrasi dengan sistem pelayanan publik langsung. Meski sempat aktif pada tahun sebelumnya, aktivitas pembaruan konten mandiri dari pihak desa mulai mengalami penurunan belakangan ini. 

 "Pemanfaatannya paling sering untuk update berita, gambar kegiatan, dan data statistik. Namun untuk tahun ini aktivitas pembaruan konten dari pihak desa sendiri terasa sedikit berkurang," ujar Arif.

Disinggung terkait keterlibatan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) desa, Diskominfo PPU menegaskan bahwa portal websitedesa.id difokuskan untuk tata kelola pemerintahan desa. Sementara itu, KIM memiliki ranah tersendiri sebagai organisasi masyarakat, meski pengelolanya sering kali melibatkan warga setempat.

Sementara, untuk di tingkat kelurahan, evaluasi dan pemilahan akun situs web aktif terus dilakukan. Upaya ini diambil untuk mencegah risiko serangan siber pada situs web yang terbiarkan tanpa pengelola.

Di sisi lain, Diskominfo PPU telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU guna mengoptimalkan pendampingan teknis. Pengelola situs web di tingkat desa diimbau aktif berkonsultasi jika menghadapi kendala teknis saat mengoperasikan platform tersebut.

"Semua desa pada dasarnya sudah dibuatkan situs web masing-masing. Tinggal komitmen dari pengelola di desa untuk rutin memperbarui informasi agar platform ini tetap hidup," pungkasnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
Arif Nurrohman 30 Website Desa Diskominfo PPU