PPU Genjot Perlindungan Anak di Dunia Digital, Libatkan Media hingga Forum Anak


KALTIMPOST.ID, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus mengintensifkan program sosialisasi terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak. Upaya ini dilakukan bersama Dinas P3AP2KB PPU sebagai bagian dari penguatan indikator Kabupaten Layak Anak (KLA).
Plt Kepala Diskominfo PPU, Eko Setiawan, bersama Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan (IKPH), Eko Sumarlianto, menegaskan bahwa fokus utama tahun ini adalah penguatan edukasi perlindungan anak, termasuk pemahaman mengenai batasan fisik atau body safety.
Edukasi tersebut diberikan kepada anak usia dini hingga sekolah dasar, dengan materi pengenalan area tubuh sensitif yang tidak boleh disentuh oleh orang lain.
“Komponennya beragam, mulai dari pembelajaran mengenai bagian tubuh yang boleh dan tidak boleh disentuh, seperti area sensitif,” ujar Eko Setiawan, Jumat (10/4/2026).
Selain perlindungan fisik, Diskominfo PPU juga memperkuat literasi digital bagi anak. Edukasi ini mencakup cara memilah informasi di dunia maya serta meningkatkan kewaspadaan terhadap konten yang beredar di media digital.
Program ini nantinya akan melibatkan berbagai pihak, termasuk forum anak dan media massa. Tujuannya, memberikan ruang kreatif bagi anak sekaligus menghadirkan konten edukatif di ruang publik digital.
Sementara itu, Eko Sumarlianto menjelaskan bahwa upaya ini juga sejalan dengan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS.
Regulasi yang mulai berlaku sejak 28 Maret itu mengatur perlindungan anak di ruang digital, termasuk pembatasan akses dan penyaringan konten negatif bagi pengguna di bawah usia 16 tahun.
“Regulasi ini membantu peran orang tua, tetapi pengawasan utama tetap ada di lingkungan keluarga,” jelasnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




