Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tangani Berbagai Keluhan Teknis, Diskominfo Buka Layanan Aduan Digital Terpadu Satu Pintu 

Ahmad Maki
Penulis: Ahmad Maki❯
Fitriani
Fitriani
 

Advertisement

PENAJAM- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membuka akses pengaduan terpadu satu pintu bagi warga yang mengalami kendala layanan digital.

Kanal resmi ini disiapkan untuk menangani berbagai keluhan teknis, mulai dari jaringan internet publik gratis, pemantauan CCTV kota, hingga gangguan pada situs web perangkat daerah.

Advertisement

Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian Diskominfo PPU, Fitriani, menyampaikan bahwa integrasi seluruh fasilitas teknologi informasi ini dirancang guna menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan responsif. Langkah ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan transformasi digital Gerbang Nusantara di lingkungan pemerintah kabupaten.

"Transformasi digital ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, terintegrasi, dan responsif di Kabupaten Penajam Paser Utara. Semua layanan ini terintegrasi dan bertujuan untuk memperkuat konektivitas, keamanan, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik," kata Fitriani, dikonfirmasi, Senin (26/10/2026).

Masyarakat yang menghadapi gangguan dapat mengakses laman diskominfo.penajamkap.go.id/layanan dari peramban ponsel. Untuk kendala wifi publik, warga cukup memilih menu wifi, menentukan titik lokasi dari 11 titik aktif yang bermasalah, lalu mengirim laporan berupa kendala jaringan lambat, gagal login, mati total, atau kerusakan fisik perangkat.

Advertisement

“Setelah aduan terkirim, tim teknis Diskominfo PPU memverifikasi laporan serta memeriksa status operasional secara langsung melalui sistem,” ujarnya.

Penanganan jaringan sistem diselesaikan lewat perbaikan jarak jauh, sedangkan gangguan fisik ditangani langsung oleh tim teknis di lapangan bersama pihak penyedia jaringan.
Selain internet publik, portal ini melayani laporan kerusakan kamera pengawas dari 106 CCTV pemantau ketertiban ruang publik yang tersebar di wilayah PPU.

“Masyarakat cukup mengisi formulir menu CCTV jika menemukan tayangan macet, gangguan sinyal transmisi visual, atau perangkat kamera yang padam,” jelasnya.

Kanal pengaduan terpadu tersebut juga menampung laporan blank spot di 144 titik persebaran menara telekomunikasi serta penanganan galat pada 117 situs web OPD. Khusus kendala sinyal seluler, Diskominfo bertindak memvalidasi data koordinat pelapor sebelum meneruskannya ke operator seluler terkait untuk investigasi dan optimalisasi jaringan. (*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Dorong Smart City PPU, Diskominfo Sebar Wifi Gratis di 11 Titik hingga Pantauan CCTV Real-Time

Dorong Smart City PPU, Diskominfo Sebar Wifi Gratis di 11 Titik hingga Pantauan CCTV Real-Time

Diskominfo PPU geber Gerbang Nusantara menuju Smart City. Sediakan wifi gratis, pantauan CCTV online & atasi blank spot.

Perkuat Jaringan Digital, Diskominfo PPU Petakan 144 Titik Menara BTS

Perkuat Jaringan Digital, Diskominfo PPU Petakan 144 Titik Menara BTS

Diskominfo PPU petakan 144 menara BTS untuk atasi blank spot di empat kecamatan guna optimalkan transformasi digital. Simak lokasinya.

Dukung Kegiatan Publik, Diskominfo PPU Buka Layanan Peminjaman Aset Digital

Dukung Kegiatan Publik, Diskominfo PPU Buka Layanan Peminjaman Aset Digital

Diskominfo PPU buka layanan peminjaman aset digital bagi warga dan ormas. Simak syarat dan fasilitas yang tersedia untuk mendukung kegiatan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer