KALTIMPOST.ID,PENAJAM–Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di wilayah PPU berada pada kategori Sedang dengan angka ISPU mencapai 92. Hasil pengukuran tersebut diperbarui melalui aplikasi ISPUNet milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada stasiun pantau Nipah-Nipah, Kamis (17/9) pukul 09.00 Wita.
Dalam laporan tersebut, parameter kritis tercatat pada partisipatif debu halus PM2,5. Meskipun masuk dalam kategori Sedang—di mana tingkat kualitas udara masih dapat diterima pada kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan—angka 92 tersebut sudah mendekati batas ambang kategori Tidak Sehat (101–200).
Baca Juga: Kepungan Asap Kiriman Meluas hingga PPU, Diskes Turunkan Tim Ukur Kualitas Udara
Pengukuran dari DLH ini melengkapi langkah antisipasi pemkab setempat setelah sebelumnya Dinas Kesehatan (Diskes) PPU menerjunkan tim khusus untuk mengukur kualitas udara di lapangan guna menyiapkan langkah pencegahan ISPA bagi warga dan siswa sekolah.
Kabut asap pekat yang menyelimuti wilayah PPU, mulai dari Kecamatan Penajam hingga Babulu, diduga kuat merupakan asap kiriman dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas di Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah, yang tertiup angin hingga ke wilayah Kaltim.
Baca Juga: Prabowo Minta Pelaku Karhutla Digolongkan Terorisme Ekologi, Sanksi Bakal Diperberat
"Mengingat parameter kritis berada pada PM2,5—yang berukuran sangat kecil dan dapat menembus saluran pernapasan—masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, penderita asma, dan lansia, diimbau untuk tetap menggunakan masker medis saat beraktivitas di luar ruangan serta membatasi kegiatan di luar rumah jika tidak mendesak," kata Kepala DLH PPU, Muhammad Sukadi Kuncoro. (*)
Editor : Thomas Priyandoko