Tekan Stunting, PPU Perkuat Penanganan Lintas Sektor

Ahmad Maki • Dipublikasikan Minggu, 20 September 2026 | 09:26 WIB
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapelitbang PPU, Kusnul Khotimah. (AHMAD MAKI/KALTIM POST)
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapelitbang PPU, Kusnul Khotimah. (AHMAD MAKI/KALTIM POST)

 KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Upaya mempercepat penurunan angka stunting terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Di tengah dinamika data prevalensi secara nasional, pemerintah daerah memperkuat penanganan melalui kolaborasi lintas sektor.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU, Kusnul Khotimah, menjelaskan pemetaan data stunting di wilayah Benuo Taka menggunakan dua acuan utama. Yakni Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) atau Survei Kesehatan Indonesia (SKI), serta data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM).

“Kalau berdasarkan data EPPGBM, cakupan kehadiran balita ke Posyandu di daerah kita sudah cukup tinggi, yaitu di atas 80 persen. Kalau ditarik dari jumlah sasaran balita yang datang dan diukur, persentasenya sebenarnya hanya sekitar 11 persen sekian,” kata Kusnul, Jumat (18/9/2026).

Baca Juga: Atlet Boling Kubar Digembleng, Fokus Porprov dan Kejuaraan Menpora

Meski demikian, Bapelitbang PPU tetap memperhatikan angka prevalensi yang dirilis secara nasional. Data tersebut menjadi peringatan dini bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi dan memperkuat upaya penanganan stunting.

Kusnul menegaskan, stunting tidak dapat dipandang seperti penyakit medis yang bisa langsung diobati. Kondisi tersebut merupakan dampak dari proses panjang yang dipengaruhi berbagai faktor sejak sebelum kehamilan hingga pola asuh setelah anak lahir.

“Stunting ini bukan penyakit yang harus diobati, tapi dampak dari proses jangka panjang. Mulai dari fase pranikah, masa remaja lewat pemberian tablet tambah darah, perlakuan dan kesehatan saat hamil, hingga pola asuh setelah anak lahir,” jelasnya.

Karena dipengaruhi banyak faktor, penanganan stunting di PPU melibatkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan peran masing-masing. Dari sisi anggaran, Bapelitbang memastikan dukungan fiskal untuk program penanganan stunting tetap tersedia karena menjadi salah satu target nasional.

“Pemerintah daerah terus memastikan efektivitas program agar menyentuh akar permasalahan di masyarakat,” sebutnya.

Kusnul menambahkan, setiap SKPD harus bergerak sesuai kewenangannya. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), misalnya, berperan dalam edukasi dan sosialisasi pencegahan sejak dini.

Baca Juga: LAPSUS: Listrik Sering Padam, Apindo Kaltim Ungkap Pengusaha Kehilangan Omzet dan Arus Kas Terganggu

Sementara itu, Dinas Kesehatan mengoptimalkan pelayanan melalui Posyandu, pemantauan kesehatan ibu hamil, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan.

“Melalui sinergi lintas sektor dan kesadaran masyarakat yang terus ditingkatkan, Pemkab PPU optimistis upaya pencegahan dari hulu ke hilir ini mampu menekan laju stunting secara berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

Editor : Ery Supriyadi
stunting PPU penajam paser utara Bapelitbang PPU pencegahan stunting