Isi Posisi Kepala OPD PPU, Bupati Didorong Pilih Pejabat yang 'Plug and Play'

Ari Arief • Dipublikasikan Minggu, 20 September 2026 | 15:46 WIB
Ilustrasi seleksi kepala OPD PPU melalui open bidding.(generate ai)
Ilustrasi seleksi kepala OPD PPU melalui open bidding.(generate ai)

 

KALTIMPOST.IDMPENAJAM–Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, diimbau memilih pejabat Eselon II yang berkategori "Memenuhi Syarat" (MS) ketimbang "Masih Memenuhi Syarat" (MMS) untuk mengisi posisi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Meski aturan memberikan ruang diskresi untuk memilih kandidat MMS, kandidat berpredikat MS dinilai jauh lebih siap kerja (plug and play) tanpa butuh masa penyesuaian kompetensi.

Dukungan sekaligus masukan ini disampaikan oleh DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten PPU menjelang penataan pejabat Eselon II di lingkungan Pemkab PPU.

Baca Juga: Tiap 4 Menit Sekali Cek HP? Hati-Hati, Kecanduan Layar Digital Ubah Cara Kerja Otak

"Bupati memang punya hak prerogatif dan secara regulasi boleh memilih kandidat MMS selama masuk tiga besar hasil seleksi terbuka. Namun, demi efektivitas birokrasi, kandidat dengan status MS jauh lebih ideal karena langsung ready untuk bekerja," ujar Ketua DPC LAKI PPU, Andi Nurhakim, Minggu (20/09).

Secara aturan lelang jabatan (open bidding), Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memang tidak diwajibkan secara mutlak untuk memilih peserta MS. Namun, dari kacamata sistem merit dan efektivitas kinerja, kandidat MS memiliki kompetensi yang berada pada atau di atas standar jabatan. Sebaliknya, kandidat MMS masih membutuhkan waktu pengembangan kompetensi (coaching atau pelatihan) pascadilantik.

Baca Juga: Buntut OTT HGB Bogor: Penggeledahan Rumah Dirjen Lampri, KPK Kantongi Petunjuk Aliran Dana

Andi menambahkan, peran PPU sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) menuntut pergerakan birokrasi yang cepat dan minim risiko. Oleh karena itu, LAKI PPU mendorong Bupati untuk menerapkan tiga filter utama dalam menyeleksi kandidat:

  • Filter Profesionalisme: Memilih birokrat pekerja yang menguasai perencanaan, anggaran, dan pemetaan masalah di lapangan.

  • Filter Integritas: Memastikan Kepala OPD mampu menjadi benteng anti-korupsi di tengah besarnya alokasi anggaran PPU.

  • Filter Kinerja: Menilai rekam jejak riil kandidat saat menjabat di posisi sebelumnya, bukan berdasarkan kedekatan personal.

Baca Juga: Mengapa Kesalahan Kecil Bisa Bikin Meledak? Ini Penjelasan Psikologi Klinis

"Kami tidak berniat mengintervensi, melainkan ingin memastikan visi PPU yang maju dan berkeadilan terwujud. Jika memilih figur yang plug and play, program daerah bisa langsung berakselerasi tanpa terhambat penyesuaian kemampuan pejabatnya," tegas Andi.

Sejauh ini, Pemkab PPU sudah selesai melakukan open bidding untuk lima jabatan kepala badan dan dinas yang masih kosong. Yaitu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Kesehatan (Diskes),  Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). 

Baca Juga: Curi Kabel PT Hutama Karya, Empat Pria Ditangkap Polsek Penajam PPU

Panitia penyelenggara telah menyerahkan masing-masing tiga besar nama yang lolos seleksi untuk dipilih oleh bupati, untuk menduduki jabatan yang kosong tersebut.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
plug and play open bidding LAKI PPU