KALTIMPOST.ID,PENAJAM-RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Kabupaten Penajam Paser Utara menyatakan kesiapannya untuk menjalani evaluasi akuntabilitas keuangan dan penerapan manajemen risiko dari Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.
Langkah ini ditandai melalui pelaksanaan Entry Meeting Evaluasi Akuntabilitas Keuangan dan Kinerja BLUD Tahun 2025 serta Maturitas Penetapan Manajemen Risiko Tahun 2026, Senin (21/9/2026).
Baca Juga: Sambut Akreditasi, RSUD RAPB PPU Didesak Benahi Komunikasi dan Layanan Pasien
Mewakili Direktur RSUD RAPB PPU, Kepala Bagian Tata Usaha, Muhammad Muslaini menegaskan komitmen rumah sakit untuk bersikap terbuka dan kooperatif selama proses evaluasi berlangsung demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami berharap seluruh bidang dapat terbuka dan kooperatif dalam membantu Tim BPKP selama proses evaluasi, sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan baik. Kami juga berharap melalui kegiatan ini BPKP dapat memberikan masukan dan rekomendasi yang dapat menjadi bahan perbaikan bagi RSUD RAPB ke depannya,” kata Muslaini.
Baca Juga: Masjid Harus Bebas Politik Praktis, Kemenag PPU Dukung Program DMI
Melalui evaluasi ini, manajemen RSUD RAPB berkomitmen memperkuat tata kelola, akuntabilitas, serta pengendalian manajemen risiko sebagai landasan dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan kepada masyarakat Penajam Paser Utara.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh jajaran manajemen RSUD RAPB, Ketua Komite Mutu, Ketua Subkomite Manajemen Risiko, serta Ketua Satuan Pengawas Internal atau SPI.(*)
Editor : Thomas Priyandoko