PENAJAM- Sebanyak 15 pasangan mengikuti prosesi legalitas perkawinan secara resmi yang dipusatkan di Kantor KUA Kecamatan Penajam, Senin (21/9/2026).
Kegiatan kolaborasi antara Pemkab PPU, Pengadilan Agama, dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) PPU ini dibuka secara langsung oleh Bupati PPU Mudyat Noor.
"Diharapkan status perkawinan para peserta semakin jelas dan memberikan kemudahan dalam memperoleh berbagai hak administrasi kependudukan," ujar Mudyat Noor.
Ia juga menghimbau agar para peserta menjadikan momen ini sebagai awal membangun keluarga harmonis. Menurutnya, keluarga yang kuat menjadi modal utama mewujudkan PPU yang unggul, maju, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag PPU, Muhammad Syahrir, merincikan bahwa dari total 69 pasangan yang mendaftar. 69 pasangan tersebut telah mengikuti istbat nikah di kelurahan Jenebora pada 12 Agustus lalu. Dari total tersebut, 40 pasangan telah mengantongi putusan itsbat dari Pengadilan Agama di bulan sebelumnya.
Dari jumlah 40 tersebut, 15 pasangan mengikuti nikah massal hari ini, 1 pasangan menikah mandiri, Aementara 13 pasangan lainnya tertunda akibat sejumlah kendala administratif.
"Masih ada 13 pasangan yang belum selesai karena beberapa persoalan, seperti belum tuntasnya proses perceraian dari pernikahan sebelumnya, riwayat nikah siri lebih dari sekali, hingga masalah wali nikah. Sedangkan 1 pasangan lainnya tidak mengikuti sidang, dan memutuskan untuk mandiri" jelas Syahrir.
Kemenag memberikan kesempatan bagi pasangan yang tertunda untuk melengkapi persyaratan agar bisa segera mendapatkan buku nikah. Ia juga mengingatkan masyarakat agar selalu menempuh jalur resmi di KUA dan tidak mengambil jalan pintas jika menghadapi kendala pernikahan.
“Selain itu, layanan pencatatan nikah di Kantor KUA tidak dipungut biaya alias gratis. Sedangkan untuk pernikahan di luar KUA, dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp600 ribu sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya.
Diketahui, program kolaborasi ini sebelumnya telah berjalan sejak 2025 di Kecamatan Babulu, dan berlanjut menyasar wilayah Gersik serta Pantai Lango pada tahun ini. Ke depan, Pemkab PPU berencana memperluas jangkauan program serupa ke Desa Sotek yang saat ini mencatat sekitar 30 pasangan siap daftar. (*)
Editor : Ismet Rifani