Pemkab PPU Masih Perjuangkan Pembangunan RSUD RAPB, dr Lukas: Desain Menyesuaikan Anggaran

Ahmad Maki • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 12:16 WIB
dr Lukas (AHMAD MAKI/KP)
dr Lukasiwan Eddy Saputro. (AHMAD MAKI/KP)    

 

KALTIMPOST.ID, PENAJAM - Rencana keberlanjutan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), akan dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pasalnya, keterbatasan fiskal membuat fokus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU teralihkan dari rencana awal pembangunan menggunakan Anggaran Pemdapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU.

Baca Juga: 20 Atlet Bulu Tangkis Kubar Siap Berlaga di Kejurprov Balikpapan

Direktur RSUD RAPB PPU, dr Lukasiwan Eddy Saputro mengungkapkan bahwa Bupati PPU, Mudyat Noor, menyatakan konsistennya dalam memperjuangkan anggaran tersebut sejak awal masa kepemimpinannya. Perjuangan ini bahkan melibatkan koordinasi langsung hingga ke tingkat pusat, termasuk menemui Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) serta mengandalkan dukungan melalui komisi yang membidangi kesehatan di DPR RI.

"Beliau memang sudah menanyakan itu. Bahkan sampai berusaha memperjuangkan melalui DPR RI," kata dr Lukas ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.

Baca Juga: 27 Wilayah Petung PPU Mati Lampu Siang Ini: Dari Babulu hingga Buluminung Padam 4 Jam

Menurutnya, dari sisi perencanaan dan kesiapan lahan. Proyek pembangunan RSUD RAPB sebenarnya sudah clear. Desain Detail Engineering Design (DED) serta hasil review Rencana Anggaran Biaya (RAB) oleh Dinas PUPR PPU tahun 2024 mencatat kebutuhan anggaran berada di kisaran Rp300 miliar lebih. Namun, mengingat kondisi fiskal daerah yang tidak memungkinkan untuk membiayai proyek secara mandiri, Pemkab PPU memilih untuk terus melobi pemerintah pusat.

“Tanggapan dari Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa usulan tersebut telah ditampung, meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan secara nasional juga di berbagai kementerian,” ujarnya.

Disinggung soal kepastian desain bangunan yang sebelumnya direncanakan setinggi empat lantai, apakah nantinya akan berubah atau tidak. dr Lukas menyatakan bahwa hal itu bersifat fleksibel dan siap beradaptasi dengan besaran bantuan anggaran yang nantinya disetujui oleh pusat.

Apabila dana yang turun tidak sepenuhnya mencakup estimasi awal, Pemkab akan melakukan review ulang terhadap gambar desain. Menyesuaikan dengan pagu anggaran yang tersedia. Penyesuaian ini dipastikan tidak akan mengubah fungsi esensial dari bangunan rumah sakit tersebut.

"Misalnya bantuannya tidak sesuai dengan gambar yang ada, tentunya kita harus berani mereview gambar, menyesuaikan anggaran yang ada dengan tidak meninggalkan fungsi daripada bangunan tersebut," terangnya.

Ia mencontohkan, penyesuaian tanpa meninggalkan fungsi dapat dilakukan pada pengurangan volume ruangan tertentu. Seperti ruang operasi yang disesuaikan kapasitasnya. Namun, fasilitas yang berperan sangat penting seperti Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan fungsi pelayanan utama dipastikan tetap ada.

"Yang penting adalah tidak mengubah fungsi daripada bangunannya. Misalnya IGD-nya jangan sampai ditiadakan," tegasnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
apbn Penajam Paser Utara (PPU) pembangunan RSUD RAPB Penajam Paser Utara