Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Satpol PP Tertibkan PKL Liar agar Masyarakat Ramaikan Pasar Sungai Dama

Denny Saputra • Jumat, 2 Februari 2024 | 10:09 WIB

HARUS DIRAMAIKAN: Pasar Sungai Dama lama secara bertahap dipindahkan ke Pasar Sungai Dama yang baru demi meningkatkan transaksi pedagang yang berjualan di pasar baru, Kamis (1/2). DENNY SAPUTRA/KP
HARUS DIRAMAIKAN: Pasar Sungai Dama lama secara bertahap dipindahkan ke Pasar Sungai Dama yang baru demi meningkatkan transaksi pedagang yang berjualan di pasar baru, Kamis (1/2). DENNY SAPUTRA/KP


Penertiban pedagang liar yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda dinilai mampu meningkatkan pemasukan pedagang di Pasar Sungai Dama.

SAMARINDA – Sejak pindah awal Januari lalu, pedagang yang mayoritas berasal dari Pasar Pagi mengeluhkan omzet yang merosot secara drastis.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda Marnabas Patiroy mengatakan, banyaknya pedagang yang berjualan di tepi Jalan Otto Iskandardinata dan Jalan Jelawat, Kecamatan Samarinda Ilir, menjadi salah satu penyebab sepinya pedagang di pasar baru tersebut.
"Padahal, pasar baru memiliki fasilitas yang cukup memadai, termasuk area parkir luas," ujarnya, Kamis (1/2).
Dia mengapresiasi upaya Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda yang telah menertibkan sejak seminggu terakhir. "Kami berharap penertiban terus dilakukan secara berkelanjutan," sebutnya.
Dirinya juga mengimbau masyarakat untuk mendukung program tersebut, yakni dengan membeli barang kebutuhan sehari-hari dari pasar. "Dengan begitu, dapat memutus rantai pedagang ilegal di tepi jalan yang menyebabkan kemacetan," tegasnya.
Terkait masih beroperasinya pedagang di pasar Sungai Dama lama, Marnabas bercerita, awal rencana, pedagang tersebut yang mengisi pasar baru itu. Bahkan mereka telah terdaftar dan akan diberikan surat keterangan tempat usaha berjualan (SKTUB). Lantaran pedagang Pasar Pagi khususnya pedagang pasar basah meminta pindah ke Pasar Sungai Dama, bukan ke Pasar Segiri, mereka didahulukan.
“Bertahap pindahkan pedagang pasar lama ke pasar baru. Mereka tidak perlu khawatir. Masalah waktu saja,” ucapnya.
Dia bahkan menjamin, pedagang yang berjualan di Pasar Sungai Dama baru tidak dikenai biaya sewa, hanya retribusi kebersihan Rp 3 ribu per hari, serta retribusi untuk kekayaan daerah Rp 22 ribu per bulan.
“Di luar itu tidak ada biaya. Bisa dibilang gratis ya. Kalau ada oknum yang meminta lebih dari itu, silakan laporkan ke kami,” jelasnya.
Saat ini pemindahan pedagang ponsel serta elektronik dari kompleks GOR Segiri belum maksimal. Dia berharap pedagang sektor itu bisa turut meramaikan berjualan di sana (Pasar Sungai Dama yang baru). “Kami utamakan yang UMKM, baru setelah itu mengajak brand besar lainnya,” singkatnya.
Sebelumnya, Satpol PP Samarinda menurunkan personel untuk penjagaan dan penertiban yang menyasar pedagang liar berjualan di badan jalan, trotoar, serta rumah toko (ruko) yang tidak sesuai peruntukannya.
Kasi Ops Satpol PP Samarinda Beny Hendrawan mengatakan, penertiban dilakukan karena ada imbauan kepada pedagang di Jelawat dan Otista untuk masuk ke Pasar Sungai Dama. Sebab, disediakan gratis bagi mereka. “Awalnya banyak penolakan, makanya beberapa lapak sempat kami amankan. Namun, sudah mulai kondusif," ujarnya, Rabu (31/1). (dra/k16)

DENNY SAPUTRA | @dennysaputra46

Editor : Erwin D. Nugroho
#samarinda #Pasar Sungai Dama