Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Normalisasi SKM Segmen Temindung Permai Ditargetkan Selesai Dua Bulan

Denny Saputra • Selasa, 2 Juli 2024 | 18:39 WIB

 

PEMELIHARAAN: Tim pengerukan sungai menarget penyelesaian pekerjaan di segmen kelurahan Temindung Permai rampung dua bulan ke depan, Selasa (2/7). (FOTO: DENNY SAPUTRA/KP)       
PEMELIHARAAN: Tim pengerukan sungai menarget penyelesaian pekerjaan di segmen kelurahan Temindung Permai rampung dua bulan ke depan, Selasa (2/7). (FOTO: DENNY SAPUTRA/KP)     
KALTIMPOST.ID, Tim gabungan dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR Pera) Kaltim dan TNI terus bergerak maju dalam menormalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) di segmen Kelurahan Temindung Permai. Pekerjaan di segmen ini ditargetkan selesai dalam waktu dua bulan ke depan.

Kasi Sungai dan Pantai, Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Pera Kaltim, Fadly Kasim menjelaskan, target pengerukan di segmen Temindung Permai sepanjang 1,1 km, membentang dari Jembatan Ruhui Rahayu menuju Jembatan Gelatik (sisi kanan).

"Target kami kurang lebih 1,5-2 bulan bisa rampung," ujarnya, Selasa (2/7).

Sebagai informasi sejak Senin (1/7) dua unit excavator amfibi telah memulai pembersihan di segmen tersebut. Beberapa rumah yang sudah diberi ganti rugi, namun ditinggalkan pemiliknya, diratakan menggunakan alat berat.

Saat ini, fokus pekerjaan di segmen Temindung Permai adalah membersihkan sisa-sisa bangunan yang telah dibebaskan, pengukuran batas rencana lebar sungai (40 meter), pemasangan patok acuan rencana galian, dan penentuan rencana titik jalan akses untuk mengambil tanah hasil galian. “Pekerjaan dilakukan paralel memaksimalkan waktu,” ucapnya. “Termasuk beberapa bangunan yang belum dibebaskan, akan dikoordinasikan dengan tim Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Samarinda,” sambungnya.

Dia menerangkan bahwa segmen ini sebelumnya telah dilakukan normalisasi pada 2021, namun hanya di area yang memungkinkan, terutama sisi kiri (sisi kampus Unmul dan Taman Cerdas). Maka saat ini kami fokus melaksanakan sisi kiri sungai yang telah dibebaskan. “Karena tahun lalu area yang dikerjakan ini belum dibebaskan. Setelah dibebaskan, kami melanjutkan normalisasi," terangnya.

Dia menambahkan disposal atau sedimentasi hasil pengerukan di segmen Temindung Permai akan dikirim ke area penampungan disposal SKM di Jalan Ring Road, kecamatan Sungai Kunjang. Pola kerjanya adalah mengumpulkan hasil galian untuk mengurangi kadar air. “Kemudian diangkut menggunakan dump truck dan dikirim ke area penumpukan,” singkatnya.

Sementara itu, pihaknya masih menunggu penyelesaian ganti rugi warga bantaran SKM di segmen Kelurahan Sungai Pinang Luar (SPL). Informasi terkini menyebutkan bahwa warga sudah mulai membongkar bangunan secara mandiri, namun ada juga yang masih menunggu penyelesaian pembayaran.

"Jika ganti rugi di SPL sudah selesai, kami bisa segera melanjutkan kegiatan normalisasi di sana. Bahkan, kami bisa mempercepat penyelesaiannya dengan mengerjakan dua segmen secara bersamaan," tutupnya.

 Baca Juga: Jangan Cuma Hitam, 10 Warna Hijab Ini Bikin Wajah Cerah saat Dipakai Kulit Sawo Matang

 

Editor : Uways Alqadrie
#normalisasi sungai #Sungai Karang Mumus #sungai #samarinda