Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Warga Jalan Rapak Indah Masih Kokoh Menyuarakan Hak Atas Tanahnya yang Belum Dibayar Pemerintah

Uways Alqadrie • Senin, 22 Juli 2024 | 16:07 WIB

AKSI: Para warga Jalan Rapak Indah kembali menanamkan pohon pisang. Kini penanam itu telah masuk di badan jalan, sebanyak 50 pohon yang ditanam, Senin (22/7). (FOTO: IST)
AKSI: Para warga Jalan Rapak Indah kembali menanamkan pohon pisang. Kini penanam itu telah masuk di badan jalan, sebanyak 50 pohon yang ditanam, Senin (22/7). (FOTO: IST)
KALTIMPOST.ID, Warga Jalan Rapak Indah, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, masih kokoh menyuarakan haknya atas tanah yang dianggap dipergunakan Pemkot Samarinda atau Pemprov Kaltim yang tak kunjung dibayar.

Setelah aksi tutup mulut diselenggarakan, mereka kembali menanam pohon pisang di pinggir jalan. Aksi itu lebih dari sebelumnya, yang mana dalam penanaman pohon pisang kali ini sudah memasuki ruas jalan. Ada sebanyak 50 pohon yang ditanam dan diberi tanda lewat selembar kertas putih yang berisi kata-kata penuh harapan. 

Kuasa Hukum warga tersebut, Harianto mengatakan, meski hingga saat ini belum ada tanda-tanda tanggapan atas hak tanah warga yang belum dibayar, para warga tetap menagih sekaligus mengingatkan lewat aksi tersebut. 

“Beberapa waktu lalu ada pernyataan pak Pj Gubernur yang katanya akan meninjau lokasi tanah ini. Tapi belum ada sampai sekarang,” ucapnya kepada Kaltim Post, Senin (22/7).

Kurang lebih gerakan ini sudah mencapai dua bulan. Masih sama seperti sebelumnya, para warga ingin tanahnya dibayar, dan bila mana tanah warga tidak dibayar, kata dia, warga akan mengambil alih jalanan tersebut.

“Warga menunggu hingga bulan masuk bulan 8 (Agustus). Jika tidak kejelasan, warga akan menanami pohon pisang sebanyak mungkin dan besar kemungkinan akses jalan itu akan tertutup,” jelasnya.

Editor : Uways Alqadrie
#Ganti rugi tanah di jalan Rapak indah