Setelah aksi tutup mulut diselenggarakan, mereka kembali menanam pohon pisang di pinggir jalan. Aksi itu lebih dari sebelumnya, yang mana dalam penanaman pohon pisang kali ini sudah memasuki ruas jalan. Ada sebanyak 50 pohon yang ditanam dan diberi tanda lewat selembar kertas putih yang berisi kata-kata penuh harapan.
Kuasa Hukum warga tersebut, Harianto mengatakan, meski hingga saat ini belum ada tanda-tanda tanggapan atas hak tanah warga yang belum dibayar, para warga tetap menagih sekaligus mengingatkan lewat aksi tersebut.
“Beberapa waktu lalu ada pernyataan pak Pj Gubernur yang katanya akan meninjau lokasi tanah ini. Tapi belum ada sampai sekarang,” ucapnya kepada Kaltim Post, Senin (22/7).
Kurang lebih gerakan ini sudah mencapai dua bulan. Masih sama seperti sebelumnya, para warga ingin tanahnya dibayar, dan bila mana tanah warga tidak dibayar, kata dia, warga akan mengambil alih jalanan tersebut.
“Warga menunggu hingga bulan masuk bulan 8 (Agustus). Jika tidak kejelasan, warga akan menanami pohon pisang sebanyak mungkin dan besar kemungkinan akses jalan itu akan tertutup,” jelasnya.
Editor : Uways Alqadrie