Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Harus Bisa Berlapang Dada, Penipu Tiket Konser Sheila on 7 Diancam Empat Tahun Penjara

Eko Pralistio • Jumat, 2 Agustus 2024 | 19:24 WIB
HARUS BERTANGGUNG JAWAB: RIdwan saat dihadapkan kepada publik setelah aksi tipuannya ketahuan. (Foto: Eko)
HARUS BERTANGGUNG JAWAB: RIdwan saat dihadapkan kepada publik setelah aksi tipuannya ketahuan. (Foto: Eko)

KALTIMPOST.ID-Konser Sheila On 7 yang berlangsung di Stadion Utama Kaltim, Kompleks GOR Palaran Samarinda, Sabtu (27/7) malam, berlangsung meriah. Tapi tidak bagi penonton yang tertipu.

Pelakunya adalah Ridwan, seorang pria yang dikenal dengan segudang pengalaman sebagai event organiser (EO) konser di Samarinda itu, bakal meraskan dinginnya lantai penjara.

Polisi telah menetapkan Ridwan sebagai tersangka karena melakukan penipuan dan penggelapan uang tiket penonton konser band asal Jogjakarta itu. Ridwan hanya bisa tertunduk lesu ketika diperkenalkan kepada awak media dalam konferensi pers yang digelar Polresta Samarinda, Jumat (2/8).


Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, tersangka telah memanfaatkan situasi dalam konser besar Sheila On 7 untuk meraup keuntungan. Total korban sementara yang terdata sebanyak 460 orang.


“Dari jumlah tersebut, totalnya ada Rp 280 juta yang didapat tersangka dan dipergunakan untuk hal lain,” kata Ary.


Antusiasme warga Kota Tepian menantikan konser tersebut diluar dugaan. Bahkan ketika tiket dibuka, dalam waktu sekejap ludes terjual.

Melihat kondisi tersebut, Ridwan memanfaatkan animo masyarakat. Dirinya kemudian menawarkan kepada konsumen bahwa dia bisa mendapatkan tiket konser band legendaris tersebut. Konsumen atau penggemar setia Sheila On 7 sudah percaya kepada Ridwan. Sebab, pria itu memang punya nama baik dalam keikutsertaannya di event konser.


“Nah, tersangka menawarkan diri bahwa yang bersangkutan sanggup menyiapkan tiket untuk menonton konser tersebut. Namun, setelah dekat dengan tanggal konser, para pembeli itu menagih kepada tersangka terkait barcode yang tak kunjung datang,” sambungnya.


Korban semakin gelisah menanti barcode yang dikatakan Ridwan bakal muncul di akun gmail masing-masing. Usut punya usut, barcode tak kunjung datang. Ridwan dicari para korban. Bahkan sempat tak diketahui keberadaannya dimana.


“Kemudian ada seorang korban mendapati di sebuah hotel di Samarinda. Saat itu korban tidak janjian, dan kebetulan saja bertemu dengan tersangka,” tuturnya.

 

Baca Juga: Dilarang Parkir di Lingkar Taman Samarendah, Kalau Melanggar Siap-siap Diderek Dishub
Tak lama berselang, Ridwan diamankan polisi setelah keberadannya viral di berbagai platform digital. Untuk memastikan kasus tersebut, polisi menanyakan kepada promotor konser. Jawabanya bahwa Ridwan bukan bagian dari EO konser tersebut.


“Setelah dikonfirmasi ke promotr, tersangka bukan dari bagian event tersebut. Kemudian tersangka diamankan dan diproses lebih lanjut,” ujarnya.


Dari laporan yang diterima, kata dia, korban bersal dari Samarinda. Dan pelaku tidak bisa mengembalikan uang korban lantaran sudah digunakan.


“Dia mengaku menyanggupi tiket korban. Kalau dia tidak niat menipu uangnya disimpan. Uangnya dipergunakan untuk hal lain,” pungkasnya.


Kini Ridwan hanya bisa pasarah. Dia bakal menginap di hotel Prodeo, sebutan penjara, dengan ancaman 4 tahun penjara.(*)

Editor : Thomas Dwi Priyandoko
#sheila on 7 #Konser Tunggu Aku Di #samarinda