Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Desak Pemerintah Akhiri Praktik Jual Beli Buku di Sekolah: TRC PPA Kaltim Bakal Lapor ke Legislatif, Ancam Aksi Susulan Jika Tak Digubris

Denny Saputra • Jumat, 9 Agustus 2024 | 07:21 WIB

TUNTUT: Aksi demo emak-emak di Pemkot Samarinda beberapa waktu lalu menuntut praktek jual beli buku di sekolah dihentikan. (FOTO: DOK/KP)
TUNTUT: Aksi demo emak-emak di Pemkot Samarinda beberapa waktu lalu menuntut praktek jual beli buku di sekolah dihentikan. (FOTO: DOK/KP)
KALTIMPOST.ID, Perwakilan warga yang getol mempermasalahkan jual beli buku melalui TRC PPA Kaltim bakal kembali menyuarakan aspirasi ke berbagai pihak. 

Salah satunya DPRD Samarinda hingga DPRD Kaltim. Dengan harapan perwujudan sekolah gratis khususnya negeri bisa betul-betul dibuktikan pemerintah. karena sampai saat ini aktivitas jual beli buku, khususnya buku penunjang masih tumbuh subur.

Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun mengatakan, saat ini masih menanti keputusan pemkot Samarinda atas hasil laporan dugaan praktek jual beli buku yang telah dilaporkannya Senin (5/8) lalu. 

Mengingat pemkot menjanjikan investigasi dan Keputusan akan solusi jangka panjang terhadap masalah ini akan dilakukan hingga satu minggu setelah pelaporan. 

“Kami tunggu pemerintah menuntaskan. Kalau memang tidak ada juga tindakan yang signifikan maka kami akan melakukan aksi susulan,” ungkapnya, Kamis (8/8).

Dia menerangkan bahwa agar aspirasi ini bisa mendapat solusi, bukti-bukti yang sebelumnya telah disampaikan ke pemerintah, akan diteruskan juga ke pihak legislatif. 

Misalnya DPRD Samarinda, DPRD Kaltim hingga inspektorat Daerah Samarinda, serta tim walikota untuk akselerasi pembangunan (TWAP). 

“Bahkan berdasarkan bukti-bukti dugaan intimidasi hingga pungli ini akan kami laporkan ke kepolisian. Kami akan memilih bukti-bukti yang telah masuk. Apakah dapat dimasukkan ke ranah hukum atau tidak,” terangnya.

Dia berharap pada tahun ini ada solusi yang diberikan pemerintah, mengingat bertahun-tahun praktek jual beli buku dan pungutan lain tumbuh subur di sekolah. 

Padahal menurutnya, pemerintah mengamanatkan pendidikan gratis di sekolah negeri. 

“Karena slot aini maka orang tua berlomba-lomba memasukkan anaknya ke sekolah negeri. Namun walaupun tidak gratis seharusnya pemerintah menjelaskan batas sekolah gratis itu sampai Dimana? Ketik tidak membayar SPP, apakah biaya lain misalnya uang gedung, buku penunjang atau seragam, itu dibiayai orang tua. Harus jelas,” tegasnya.

Dia menambahkan adanya dugaan di beberapa sekolah kerja sama antara komite, paguyuban hingga sekolah menciptakan konflik ini. bahkan dari laporan yang dia terima, ada anak yang sampai depresi karena tidak bisa beli buku. 

Contohnya beberapa anak yang ditemukan berjualan asongan di beberapa titik persimpangan jalan terutama yang terdapat Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL). 

“Mereka menyisihkan waktu berjualan setelah itu sekolah untuk beli buku. Bahkan ada yang sempat kami bantu bayar DP,” ucapnya.

Kondisi jual beli buku yang masih marak, disebutkannya menimbulkan ketakutan bagi siswa, misalnya tidak bisa mengerjakan PR karena tidak punya buku. 

Karena memang, modusnya, sekolah tidak ada kewajiban beli buku tapi tugas dan PR dikerjakan di buku itu. 

“Kami harap pemerintah bisa peduli memberi solusi. Agar pemerintah jangan hanya infrastruktur yang saat ini sukses, tapi SDM dari generasi muda harus diperhatikan juga,” pungkasnya.

 

Editor : Uways Alqadrie