Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, keluhan para wali murid adalah penukaran (jual-beli) buku penunjang di sekolah anaknya. Buku ajar itu ada dua. Yakni, buku wajib dan penunjang.
“Untuk buku wajib itu dibiayai dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), itu sudah ada anggarannya. Selanjutnya buku penunjang akan ditanggung APBD Samarinda,” ucapnya disela-sela menyerahkan bantuan sosial nontunai di halaman parkir Balai Kota Samarinda.
Andi Harun menegaskan, sudah membuat surat keputusan yang menegaskan sekolah tidak boleh menyuruh wali murid maupun peserta didik membeli buku.
Namun di sisi lain, dalam penerapan keputusan tersebut, sambung dia, peran warga dan wali murid dalam menolak jika diminta untuk membeli buku juga cukup penting.
“Jadi kalau masih ada yang menyuruh beli buku penunjang di sekolah SD dan SMP Negeri Samarinda, bisa dijawab menurut Pemkot Samarinda orang tua siswa juga siswanya sendiri tidak dibebani untuk membayar buku, baik buku wajib maupun penunjang,” tegasnya.
Mantan Ketua DPD Partai Gerinda Kaltim ini menyebut, republik (Indonesia) saat ini terdapat beberapa penyakit. Antara lain, menipu, basa-basi, korupsi, suap, dan mencari uang dengan cara yang tidak benar.
“Jadi bapak atau ibu harus berani menolak. Misalnya ketika disuruh bayar sesuatu di kelurahan, itu tidak ada dan harus berani menolak,” pungkasnya mengumpamakan.
Editor : Uways Alqadrie