Kepada Polsek Sungai Pinang, korban berinisial AE mengatakan bahwa mobil yang diparkir dalam keadaan terkunci hilang sekitar pukul 18.30 Wita. Saat itu korban langsung melaporkan.
Pihak kepolisian bergerak cepat menelusuri insiden tersebut. Ternyata, pelaku sudah membawa lari mobil hingga ke kota tetangga, Balikpapan.
Nah, penyelidikan intensif polisi berbuah manis. Pada Jumat (30/8) polisi menciduk dua laki-laki berinisial RB dan YD, ditangkap di kawasan Jalan Mt Haryono, Balikpapan, bersama mobil Honda HRV yang digasaknya.
Baca Juga: Samarinda Kebakaran Lagi!! Kebakaran Hanguskan 6 Bangunan Di Cipto Mangungkusomo
“Jadi, RB dan YD adalah pelaku utama. Namun, dia berhasil mencuri mobil tersebut dengan bantuan dua orang lainnya, AY dan FM, yang bertugas membuat kunci duplikat,” kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang, AKP AKP Rachmat Aribowo.
Usut punya usut, sebelum aksi itu berhasil, RB-sebagai pelaku utama ini menghubungi AY. RB mengaku kepada AY bahwa mobil HRV tersebut milik pribadi dan kunci aslinya hilang. Kemudian AY menghubungi FM, mengajak sekaligus membuat kunci baru dalam rangka membantu RB.
“Dan setelah kunci berhasil dibuat, RB berhasil menguasai mobil curian tersebut,” ungkapnya.
Kini RB dan YD hanya bisa pasrah menjalani proses hukum yang berlaku. Dirinya sudah diamankan di Polsek Sungai Pinang guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Saat disinggung perihal keterlibatan pihak lainnya, Rachmat menyebut masih dalam penyelidikan.
“Saat ini, kedua pelaku utama telah ditahan dan kasus ini sedang dalam proses pengembangan lebih lanjut untuk mengejar kemungkinan adanya keterlibatan pihak lainnya,” tukasnya.
Editor : Uways Alqadrie