Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Endang Liansyah, mengungkapkan bahwa investor tersebut berencana membangun pabrik pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). Kebutuhan lahannya sekitar 1,5 hektar dengan lokasi potensial di dekat TPA Sambutan. "Pabrik tersebut membutuhkan 500 ton sampah perhari. Sedangkan produksi sampah saat ini sekitar 650 ton. Maka cukup untuk diolah menjadi listrik," ujarnya, Kamis (5/9).
Dia menerangkan, dalam kerjasama ini, investor akan bertanggung jawab penuh atas pembangunan dan pengoperasian PLTSa. Pemerintah Kota Samarinda hanya perlu menyediakan lahan dan memastikan ketersediaan sampah. Listrik yang dihasilkan nantinya akan dijual ke PLN. "Ini merupakan peluang bagus bagi Samarinda untuk mengatasi masalah sampah sekaligus mendapatkan sumber energi alternatif," ujarnya.
Dia menambahkan dengan sistem ini, sampah rumah tangga, dapat dilakukan penjemputan oleh petugas. Selanjutnya masyarakat akan membayar retribusi sampah berdasarkan volume sampah yang dihasilkan. "Semakin sedikit sampah yang dihasilkan, maka semakin kecil biaya retribusi yang harus dibayar," jelasnya.
Meskipun proyek ini menjanjikan, namun masih ada beberapa tantangan yang harus dihadapi, seperti penyusunan regulasi yang jelas dan sosialisasi kepada masyarakat.
"Kami optimistis bahwa kerjasama ini dapat berjalan dengan sukses dan memberikan manfaat bagi masyarakat Samarinda," pungkasnya.
|
Editor : Uways Alqadrie