KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Dalam rangkaian acara Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) ke-30 di Kaltim, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) menyelenggarakan program Nikah Terpadu. Kegiatan itu digelar di Convention Hall Samarinda, Selasa (10/9).
Nikah Terpadu melibatkan pasangan calon pengantin dari berbagai daerah di Kaltim. Peserta mendapatkan kemudahan dalam proses pernikahan, termasuk fasilitasi administrasi dan bimbingan pranikah dari tim penyuluh agama yang disiapkan oleh Ditjen Bimas Islam.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim Abdul Kholiq menjelaskan kegiatan itu bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pernikahan yang sah sesuai aturan agama dan negara.
“Melalui acara Nikah Terpadu ini, kami berharap dapat terbentuk keluarga-keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta mampu menjaga ketahanan keluarga di tengah berbagai tantangan zaman,” ungkapnya.
Penghulu yang bertugas adalah kepala Kantor Urusan Agama (KUA) yang ditunjuk oleh negara di Kaltim. Kepala KUA bertindak sebagai wali bagi anak-anak yang tidak memiliki orang tua atau bagi orang tua yang menyerahkan anaknya untuk dinikahkan.
Pendaftaran untuk nikah massal atau terpadu diinformasikan melalui akun media sosial Kemenag di masing-masing wilayah KUA. Masyarakat bisa mendaftar secara online atau langsung di KUA terdekat. Kegiatan seperti itu diadakan setiap tahun oleh Kemenag melalui Bimas Islam dan tahun ini dirangkai dengan pelaksanaan MTQ Nasional 2024 di Kaltim.
Masyarakat menyambut positif program Nikah Terpadu itu. Agus dan Zyifah, salah satu pasangan termuda yang mengikuti kegiatan tersebut, mengaku sangat terbantu. “Kami berterima kasih kepada panitia dan pemerintah karena telah mempermudah proses pernikahan kami. Itu adalah momen yang sangat spesial, apalagi dilaksanakan dalam acara sebesar MTQ Nasional,” ungkap Zyifah. (hend/dfa/rom)
Editor : Romdani.