Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pimpinan Untag Belum Membeberkan Sanksi terhadap Panitia atau Mahasiswa, Saling Lempar Kepastian27

Eko Pralistio • Selasa, 8 Oktober 2024 | 18:23 WIB

Kampus Untag di Jalan Juanda, Samarinda. (FOTO: DOK/KP)
Kampus Untag di Jalan Juanda, Samarinda. (FOTO: DOK/KP)
KALTIMPOST.ID, Universitas 17 Agustus (Untag) Samarinda masih belum membeberkan hasil investigasinya, terkait dugaan oknum mahasiswayang menyalahi aturan kampus ketika Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) diselenggarakan ala-ala militer.

Dikonfirmasi pada Jumat 27 September 2024, Rektor Untag Samarinda, Marjoni Rahman menyebut, diperkirakan dalam waktu seminggu tim investigasi akan bekerja dalam mengumpulkan bukti-bukti dari kegiatan tersebut. 

“Sabar ya, karena sanksi belum di jatuhkan. Insya Allah minggu depan setelah laporan tim masuk akan segera kami putuskan,” ujarnya kala itu. 

Dia menegaskan, untuk sementara, sanksi terhadap panitia atau senior mahasiswa yang terlibat bisa terancam sanksi selama 1 semester. 

“Untuk sementara, bisa saja sanksi berupa skorsing 1 semester,” kata dia. 

Dikonfirmasi ulan oleh Kaltimpost.id, pada Selasa 8 Oktober 2024, Marjoni membeberkan bahwa pihaknya belum menerima hasil investigasi dari Dekan Faperta Untag Samarinda, atau tim investigasi yang dibentuk. 

“Saya harus pastikan dulu ke dekan yang bersangkutan, karena kewenangan untuk itu ada pada dekan. Karena acara yang diselenggarakan tempo hari itu, di luar agenda universitas,” terangnya saat dikonfirmasi media ini sekitar pukul 16.28 Wita, melalui Whatsapp. 

Media ini kemudian melakukan konfirmasi kepada Wakil Dekan III Faperta Untag Samarinda, Noor Jannah menjelaskan, bahwa pada Selasa (8/10) pagi telah diadakan rapat bersama pimpinan dan sanksinya sudah keluar. 

“Sanksinya sudah ada, rektor yang akan menyampaikan,” ujarnya.

Kembali ke Rektor, bahwa ia mengaku belum mendapatkan bentuk sanksi dari pihak dekan. Sebab, pihak dekan belum menyampaikan hasil tersebut. 

“Dekan belum menyampaikan hasilnya, saya masih menunggu konfirmasi dari dekan,” tutur rektor menepis kabar dari Dekan.

Kaltim Post kembali menghubungi Dekan. Kata Noor Jannah, bahwa dalam rapat yang diselenggarakan pagi tadi sudah ada hasil sanksinya. Dan yang berhak menyampaikan sanksi tersebut adalah rektor. 

“Sudah dikordinasikan dengan pak rektor, tadi pagi kami rapat terakhir. Cuman kembali lagi yang berhak menyampaikan rektorat,” tukasnya 

Editor : Uways Alqadrie
#pkkmb #Untag Samarinda