Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Samarinda menyebut bahwa para pendaftar menjalani proses seleksi yang objektif, dimulai dari kelengkapan dokumen administrasi NIB, sertifikasi BPOM maupun halal hingga jenis produknya. Setelah itu dilaporkan ke Walikota Samarinda untuk menentukan pilih yang sesuai konsep.
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda Suparmin menegaskan bahwa proses seleksi yang dilakukan telah melalui beberapa tahap penilaian yang ketat, mulai dari kelengkapan administrasi hingga jenis produk yang ditawarkan dari 1.140 pendaftar yang masuk. "Kami telah melakukan penilaian secara objektif berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan," tegasnya, Rabu (23/10).
Dia menjelaskan bahwa dari ribuan pendaftar, dikerucutkan menjadi 50 UMKM dengan nilai tertinggi, namun karena yang tersedia hanya empat stand, maka empat usaha yang mengisi stan di Teras Samarinda, yakni dua usaha kopi, satu usaha minuman kesehatan dan satu usaha es krim. Pemilihan ini dilakukan berdasarkan penilaian Wali Kota Samarinda atas usulan Diskominfo.
"Wali Kota memiliki hak prerogatif untuk memilih UMKM yang dianggap paling sesuai dengan konsep Teras Samarinda," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa pemilihan UMKM lebih mengedepankan keragaman produk yang ditawarkan. Bahwa walikota ingin Teras Samarinda menjadi tempat yang menarik bagi semua kalangan, mulai dari anak-anak hingga dewasa.
“Oleh karena itu, dipilih produk-produk yang bervariasi, seperti kopi, minuman jus, dan es krim," jelasnya.
Suparmin juga mengakui bahwa masih ada satu stan yang kosong di Teras Samarinda. Namun, pengisian stan tersebut masih menunggu keputusan walikota Samarinda yang saat ini masih menjalani masa cuti menghadapi Pilkada Samarinda, baru aktif sekitar 23 November mendatang.
“Sedangkan karena masa transisi, Perumda Varia Niaga yang berpeluang mengelola kawasan itu juga tidak bisa mengambil Keputusan karena belum ada perjanjian kerja sama (PKS) sebagai landasan pengelolaan,” terangnya.
Dia berharap berharap BUM RT Kelurahan Jawa maupun usaha lainnya dapat bersabar dan menunggu kesempatan berikutnya. “Informasinya juga akan ada penambahan satu stand lagi di segmen satu ini. kemungkinan untuk oleh-oleh. Nah ini sesuai dengan produk-produk yang ditawarkan BUM RT. Tetapi kembali lagi keputusan di tangan walikota," pungkasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya saat awal pembukaan teras Samarinda dari empat booth yang tersedia, salah satunya diisi BUM RT Azalea RT 22 Kelurahan Jawa.
Mereka ini yang berada di area fasilitas publik tersebut, dan sebelumnya sudah mengikuti pelatihan dari program Pro Bebaya yang notabene merupakan visi-misi wali kota. Tetapi bru 18 hari berjualan, mereka diminta stop karena pemkot melakukan penjaringan melalui website terassamarinda.com. Hingga akhirnya mereka tidak masuk klasifikasi.
Editor : Uways Alqadrie