Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kriminal Samarinda! Simpan Narkoba di Dalam Rumah, Perempuan Ini Diciduk Polisi, Mengaku Dapat Dari Orang Lain

Eko Pralistio • Jumat, 31 Januari 2025 | 14:47 WIB
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA—Warga Jalan Pangerang Suryanata, Gang Tinggirang, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, mendadak heboh dengan kehadiran polisi yang menggeledah salah satu rumah di sana. 

Penggeledahan tersebut mengeluarkan seorang perempuan berinisial M (40) sebagai terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabut. Dia dibekuk bersama barang bukti yang disimpan di dalam kamarnya. 

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Bambang Suhandoyo, mengatakan penangkapan terduga pelaku berlangsung pada Kamis, 30 Januari 2025, sekitar pukul 20.00 Wita.

“Dari penggeledahan tersebut ditemukan satu buah berangkas merek taffguard yang mencurigakan. Polisi kemudian membongkar berangkas tersebut dan menemukan sejumlah bukti,” kata dia.

Di dalam berangkas itu, lanjut Bambang, ditemukan empat poket sabu-sabu seberat 16,84 gram bruto, dua timbangan digital, tujuh bundel pelastik klip dan uang tunai sebesar Rp 1,1 juta.

“Semua barang bukti ditemukan di dalam kamar terduga pelaku,” jelasnya.

Kompol Bambang menambahkan, keterangan dari terduga pelaku, M, bahwa sebelumnya ia disuruh oleh seseorang berinisial H (DPO). M diminta oleh H untuk mengambil berangkas yang berisi barang haram tersebut. 

“Lalu, ia diminta oleh saudara H untuk memberikan narkotika jenis sabu kepada pembeli di rumah M. Selain itu, M juga mengonsumsi sabu yang diambil dari dalam berangkas tersebut,” terangnya.

Atas pengungkapan ini, perempuan tersebut kini telah diamankan di Mako Polresta Samarinda untuk mengikuti rangkaian penyidikan lebih lanjut. Sementara untuk DPO masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. 

“Terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polresta Samairnda, juga dengan barang bukti guna proses lebih lanjut,” tukasnya.

Editor : Uways Alqadrie
#narkoba #polres samarinda