KALTIMPOST.ID, SAMARINDA- Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda terus gencar melakukan penertiban parkir liar di kawasan Teras Samarinda, Jalan Gajah Mada Kecamatan Samarinda Ulu. Upaya ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban lalu lintas dan memberikan kenyamanan bagi pengunjung.
Baca Juga: Pelican Cross Teras Samarinda Disukai Warga, Dishub Akan Ditambah di Titik Baru
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan bahwa meski sudah dilakukan penertiban berulang kali, masih banyak warga yang memarkir kendaraan secara sembarangan. Padahal pemkot sudah menyediakan tiga titik parkir resmi di sekitar Teras Samarinda. “Parkir di area ini juga membahayakan karena warga banyak menyeberang di sembarang tempat. Padahal sudah disediakan Pelican Cross namun diabaikan," ujarnya, Minggu (2/2).
Manalu menambahkan bahwa kebiasaan parkir sembarangan ini tidak hanya mengganggu lalu lintas, tetapi juga memberikan peluang bagi juru parkir liar untuk beroperasi. Karena dengan begitu parkir jukir liar akan tetap tumbuh subur. “Jika masyarakat tertib parkir, maka dengan sendirinya juru parkir liar akan hilang," tegasnya.
Dishub Samarinda mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan parkir kendaraan di tempat yang telah disediakan. Dengan demikian, dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman. “Kami harap aksi ini memberikan efek jera. Agar warga parkir di tempat yang sudah disediakan,” ucapnya.
Dari pantauan media puluh kendaraan khususnya roda dua, digembosi dan dilakukan pencabutan pentil ban. Sedangkan dua kendaraan diangkut menggunakan kendaraan towing khusus motor, dibawa ke kantor Dishub Samarinda. (*)
Editor : Muhammad Rizki