KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Momen Lebaran biasanya identik dengan peningkatan volume sampah rumah tangga yang memadati Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Namun, tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengambil langkah strategis dengan mengimbau warga untuk menahan sementara sampah rumah tangga selama dua hari pertama Idulfitri.
Imbauan ini ditegaskan melalui Surat Edaran Wali Kota Samarinda Nomor 600.1.17.3/0227/100.12 tentang Kebersihan Sampah Idulfitri. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Endang Liansyah, menuturkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sekitar 80 unit truk guna mengantisipasi lonjakan sampah pada masa Lebaran.
"Kami sudah menyiapkan armada dan petugas yang akan bekerja lembur selama tiga hari menjelang Lebaran hingga setelahnya," ujar Endang pada Minggu (30/3).
Endang menekankan bahwa pada Hari Raya Idulfitri pertama dan kedua, yakni pada 31 Maret dan 1 April 2025, warga diminta untuk tidak membuang sampah ke TPS.
"Di hari ketiga Lebaran, warga bisa kembali membuang sampah seperti biasa. Meski petugas kami bekerja ekstra hingga Lebaran keempat, kami berharap masyarakat tetap menaati aturan ini," tegasnya.
Selain itu, dalam surat edaran tersebut, masyarakat juga diimbau untuk menjaga kebersihan saat melakukan ziarah kubur dengan tidak meninggalkan sampah di area pemakaman. Warga juga diminta untuk memperhatikan jadwal pembuangan sampah, terutama pada H-1 Idulfitri (30 Maret 2025), dengan batas waktu pembuangan ke TPS maksimal pukul 21.00 Wita.
"Pada Lebaran ketiga, masyarakat dapat kembali membuang sampah dalam rentang waktu pukul 18.00 hingga 06.00 Wita. Hanya dua hari saja sampah perlu ditahan, sesuai edaran yang telah kami dikeluarkan," pungkasnya.
Editor : Uways Alqadrie