Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Keluhan BBM Bermasalah di Samarinda, Seorang Pengacara Laporkan ke BPSK

Eko Pralistio • Selasa, 8 April 2025 | 14:57 WIB
BBM: Merasa dirugikan, Dyah Lestari yang berprofesi sebagai pengecara ini melaporkan dugaan adanya kelainan BBM ke BPSK Samarinda. (FOTO/EKO PRALISTIO)
BBM: Merasa dirugikan, Dyah Lestari yang berprofesi sebagai pengecara ini melaporkan dugaan adanya kelainan BBM ke BPSK Samarinda. (FOTO/EKO PRALISTIO)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Sudah lebih dari dua pekan, warga Samarinda mengeluhkan kerusakan pada saringan bahan bakar kendaraan roda dua dan empat. Meski belum ada kepastian soal dugaan kelainan pada BBM yang dijual di SPBU, keluhan terus bermunculan.

Salah satu laporan datang dari Dyah Lestari, seorang pengacara di Samarinda. Ia mengaku mengalami kendala usai mengisi BBM jenis Pertamax Turbo pada 2 April lalu di SPBU Jalan Juanda.

“Saya memilih Pertamax Turbo karena antrean Pertalite saat itu sangat panjang. Harga per liter Rp 13.800, dan saya sempat bertanya dulu ke petugas, apakah bisa diisi di motor saya, mereka bilang bisa,” ujar Dyah, Selasa (8/4).

Namun dua hari setelah pengisian, tepatnya pada 4 April 2025, motornya mulai mengalami masalah saat dikendarai menuju kantor di Jalan Suryanata. Di sebuah tanjakan, kendaraan mendadak kehilangan tenaga.

“Sempat mati, lalu nyala lagi. Tapi tetap brebet, sampai saya paksa jalan,” ungkapnya.

Keesokan harinya, Dyah membawa motornya ke bengkel. Setelah dibongkar, montir menemukan saringan bahan bakar dalam kondisi kotor. Ia harus mengeluarkan biaya perbaikan sebesar Rp 125 ribu. Namun hingga kini, motor tersebut masih mengalami gejala yang sama.

Merasa dirugikan, Dyah pun melaporkan kejadian ini ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Samarinda yang berkantor di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DP2KUKM) Kaltim.

“Bukti seperti kwitansi pembelian, nota perbaikan, dokumentasi kerusakan pada fuel pump, dan sampel BBM yang kami duga jadi penyebab kerusakan sudah kami lampirkan,” jelasnya.

Laporan tersebut telah diterima dan ditindaklanjuti oleh BPSK Samarinda melalui Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) DP2KUKM Kaltim, Hernawati.

“Kami sudah menerima laporannya. Bukti yang diserahkan cukup lengkap, mulai dari sampel BBM, dokumentasi, hingga kwitansi pembelian dan perbaikan. Kasus ini akan kami proses sesuai prosedur yang berlaku,” singkat Hernawati.

Editor : Uways Alqadrie
#pertamina patra niaga areal kalimantan #spbu #BBM Bermasalah Samarinda